JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan jika terdapat pihak yang berupaya memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan yang sah.
Hal itu diungkapkan Mahfud ketika menghadiri Konferensi Pembangunan Papua 2019 di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
"Konstitusi Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Papua adalah bagian sah dari Republik Indonesia. Sehingga setiap upaya untuk memisahkannya harus dianggap sebagai perlawanan terhadap pemerintahan yang sah," ujar Mahfud dalam sambutannya di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: Wapres JK Tegaskan Tidak Ada Agenda Membahas Referendum Papua di PBB
Dia menyatakan bahwa tidak ada alternatif bagi masyarakat Papua atau siapa pun untuk menentukan nasibnya sendiri melalui referendum, sekalipun atas nama hukum internasional.
Mahfud menjelaskan, berdasarkan hukum internasional melalui Keputusan Majelis Umum PBB nomor 2.405 pada tahun 1969, menyatakan sudah secara sah Papua adalah bagian dari NKRI.
Selain itu, International Covenant on Civil Political Rights (ICCPR) juga menegaskan bahwa setiap negara yang sudah berdaulat atas satu wilayah boleh melakukan semua langkah untuk mempertahankan kedaulatannya dengan segala daya yang dimiliki.
"Nah berdasar itulah hari ini kita akan melakukan konferensi tentang sumber daya manusia Papua unggul menuju Indonesia maju, bersama Papua yang menjadi bagian tidak terpisahkan," tegas Mahfud.
Dia menyebut, ketika pemerintah membangun Papua sama saja tengah membangun Indonesia.
Mahfud mengatakan konferensi ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan pelaksanaan pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat sebagai media untuk memperkenalkan pembangunan Papua.
Tak hanya itu, konferensi ini juga sekaligus melanjutkan Intuksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahin 2017 tentang percepatan pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Tuntut Referendum, Aksi Mahasiswa Papua di Ambon Dibubarkan Polisi
Sehingga, lanjut Mahfud, apabila dalam pelaksanaannya masih menghadapi kendala akam langsung didiagnosa melalui konferensi tersebut.
"konferensi ini juga merupakan wujud dari kehadiran dan tanggung jawab pemerinah dalam sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian seluruh kementerian lembaga terkait untuk melaksanakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat," jelas Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.