Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR Molor, Sekitar 357 Anggota Dewan Hadir

Kompas.com - 17/12/2019, 11:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Rapat Paripurna ini dijadwalkan akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Namun, lonceng ruangan rapat paripurna pertanda rapat segera dimulai baru berbunyi pada pukul 10.56 WIB.

Pimpinan rapat paripurna adalah Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh dua Wakil Ketua DPR yaitu Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Namun, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Muhaimin Iskandar tak hadir dalam rapat paripurna.

Baca juga: Cak Imin Jarang Berkantor di DPR, Ada Apa?

Puan membacakan jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat yaitu, 357 dari total 575 orang anggota.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI yang hadir hari ini, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna telah ditandatangani 357 dari 575 anggota DPR RI," kata Puan.

Puan mengatakan, jumlah anggota DPR yang hadir sudah memenuhi syarat untuk membuka Rapat Paripurna pertama periode 2019-2024. Lalu, ia mengetuk palu, tanda dibukanya rapat Paripurna.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR, dari 560 Anggota hanya 85 yang Hadir, 220 Izin

Adapun agenda rapat paripurna ke-6 ini adalah pembacaan laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Rancangan Peraturan DPR RI Tentang Tata Cara Penyusunan Prolegnas, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan, pembacaan laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Prolegnas RUU Tahun 2020-2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Pengumuman pembentukan Tim Pengawas/Tim Pemantauan DPR RI:

a. Tim Pemantauan DPR RI Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan DIY dan DKI Jakarta;

b. Tim Pengawasan DPR RI Tentang Pembangunan Daerah Perbatasan;

c. Tim Penguatan Diplomasi Parlemen;

d. Tim Pemantauan Dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daerah Pilihan (UP2DP);

e. Tim Pengawasan DPR RI Terhadap Perlindungan Kinerja Migas Indonesia;

f. Tim Pengawasan DPR RI Terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana;

g. Tim Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji;

h. Tim Implementasi Reformasi DPR RI;

i. Tim Open Parliament Indonesia (OPI).

Kemudian, pengumuman tentang pewarganegaraan Aliando Da Rosa Beltrame dan Peyton Alexis Whitted.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com