JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan anggaran pertahanan di Indonesia dalam 10 tahun terakhir dinilai tidak berjalan beriringan dengan perbaikan dan peningkatan pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista).
Hal tersebut merupakan salah satu hasil penelitian dari Universitas Paramadina bekerja sama dengan Imparsial terkait dengan Evaluasi Satu Dekade Transformasi Pertahanan di Indonesia, 2010-2019.
"Kenaikan anggaran pertahanan yang signifikan tidak berjalan beriringan dengan peningkatan pengadaan alutsista," kata Direktur SEA Peace Lab Universitas Paramadina Shiska Prabawaningtyas dalam diskusi di Kampus Paramadina, Palmerah Barat, Jakarta Barat, Senin (16/12/2019).
Menurutnya, ketidakseiringan anggaran dengan pengadaan alutsista itu terlihat dari tren distribusi alokasi anggaran pertahanan berdasarkan pos belanja.
Dari hasil penelitiannya, pos anggaran pertahanan dibagi ke dalam tiga jenis belanja, yakni pegawai, barang, dan modal.
Baca juga: DPR Akan Tanya soal Kontrak Pengadaan Alutsista Bermasalah ke Prabowo dalam RDP
Sejak program Minimum Essential Forces (MEF) atau Kekuatan Pokok Minimum pada tahun 2010 bergulir, kata dia, kenaikan anggaran pertahanan terjadi secara signifikan.
Terkait program MEF periode 2010-2024, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 471 triliun yang terdiri atas pengadaan sebesar Rp 332 triliun dan pemeliharaan serta perawatan sebesar Rp 139,3 triliun.
"Anggaran pertahanan pada 2010-2018 mengalami kenaikan sebesar 250,87 persen, dari Rp 48,9 triliun menjadi Rp 107,6 triliun. Namun, peningkatan anggaran pertahanan tidak beriringan dengan perbaikan pengelolaan anggaran," kata dia.
Ingatkan Menteri Pertahanan
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen (Purn) Agus Widjojo menuturkan bahwa keterbatasan anggaran pertahanan akan selalu menjadi persoalan yang dihadapi oleh setiap negara, termasuk Indonesia.
"Kita akan selalu dihadapi keterbatasan anggaran, tapi itu tidak hanya di Indonesia karena negara sebesar Amerika pun semakin dia tahu sumber dayanya besar, semakin besar keinginan yang ingin dicapai," ujar Agus.
Baca juga: Soal Anggaran Pertahanan, Gubernur Lemhannas Ingatkan Ini ke Prabowo
Agus pun mengingatkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bahwa aspek perencanaan, program, dan anggaran pertahanan selalu berhadapan dengan beberapa hal.
Beberapa hal itu antara lain keinginan, kebutuhan, hingga keterbatasan anggaran itu sendiri.
"Ini yang harus dihadapi Menteri Pertahanan dalam bentuk kompetensi dan kepiawaian menyusun perancanaan jangka panjang yang memang didasarkan dan membumi pada kenyataan keterbatasan anggaran," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan anggaran pertahanan menjadi Rp 131 triliun pada 2020.
Baca juga: Prabowo Sebut Indonesia Terlena dengan Impor Alutsista, Hanya Jadi Pasar Produk Asing