JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Endah Kartika Prajawati, Jumat (13/12/2019) hari ini.
Endah adalah istri Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara yang merupakan seorang tersangka kasus suap.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara)," kara Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Baca juga: Kasus Suap Eks Bupati Lampung Tengah, KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Utara
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan hari ini. Namun, diketahui bahwa KPK telah menggeledah rumah paman dan adik Agung di Lampung pada Jumat (22/11/2019) lalu.
Febri mengatakan, penyidik menemukan sejumlan dokumen terkait proyek di Lampung Utara serta catatan aliran dana dalam penggeledahan tersebut.
Diberitakan, KPK menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka suap.
Baca juga: Berkas Tersangka Suap Bupati Lampung Utara Dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tanjung Karang
Dia diduga menerima suap total Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
Dalam kasus ini, selain Agung, KPK juga menahan lima tersangka lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.
Kemudian Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.