Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami 2 Laporan Politisi PDI-P Henry Yosodiningrat ke Bareskrim

Kompas.com - 12/12/2019, 20:50 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menyelidiki dua laporan yang dilayangkan politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat ke Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, polisi akan meminta keterangan Henry hingga saksi ahli.

"Nanti kita akan lakukan konfirmasi atau penyelidikan kepada pelapor, kemudian saksinya siapa. Tentunya setelah itu, penyelidik akan meminta beberapa saksi ahli," ungkap Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Pertama, Henry melaporkan akun Instagram @rockygerungofficial_ dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca juga: Polri Tolak Laporan Henry Yosodiningrat soal Dugaan Pelecehan Rocky Gerung terhadap Jokowi

Pemilik akun tersebut dilaporkan karena menyebut Henry dengan sebutan "dungu".

Laporan itu diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/1042/XII/2019/BARESKRIM tertanggal Rabu, 11 Desember 2019.

Kemudian, Henry juga melaporkan akun Twitter politikus Partai Demokrat Andi Arief, yakni @AndiArief_, ke Bareskrim Polri dengan tuduhan yang sama.

Laporan yang dilayangkan Rabu (11/12/2019) tersebut diterima Piket Siaga Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/1043/XII/2019/BARESKRIM tertanggal Rabu, 11 Desember 2019.

Baca juga: Politikus PDI-P Ini Kecewa Rocky Gerung Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila

Hal yang dilaporkan adalah unggahan akun itu yang menyebut bahwa Henry adalah seorang preman.

Argo mengatakan bahwa polisi akan mendalami dugaan tindak pidana dalam kedua laporan tersebut.

"Jika setelah digelar (perkara) terdapat unsur pidana maka dinaikkan ke penyidikan, tetapi jika tidak, maka akan dihentikan penyelidikannya," kata dia.

Kompas TV

Politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke bareskrim Polri. Ia menganggap ucapan Rocky Gerung dalam acara sebuh talkshow sebagai bentuk penghinaan.

Henry melaporkan Rocky Gerung atas ucapannya yang menuding presiden tidak memahami pancasila.

Ia berpendapat pernyataan Rocky Gerung bertujuan untuk mempermalukan Presiden Jokowi.

Namun, laporan mengenai penghinaan terhadap presiden yang dilaporkan oleh Henry Yosodiningrat ini tidak disertai dengan surat kuasa dari Presiden Joko Widodo selaku presiden.

Henry mengatakan laporan ini berdasarkan atas nama pribadi dan mewakili rakyat Lampung yang diklaim kecewa dengan pernyataan Rocky Gerung.

Laporan mengenai penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo ini dilaporkan oleh Henry Yosodiningrat dengan landasan nada dan bahasa tubuh Rocky Gerung.

Ia mengatakan bahwa hal itu terlihat dari nada dan bahasa tubuh sinis Rocky Gerung serta ucapannya yang dinilai tendensius. Sehingga Rocky Gerung dianggap telah memenuhi unsur pidana.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com