Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sayangkan Rancana Nadiem Turunkan Presentasi Zonasi Jarak Sekolah

Kompas.com - 12/12/2019, 16:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi menyayangkan rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang hendak menurunkan presentasi zonasi jarak murni dari 80 persen ke 50 persen.

Menurut Suadi, hal itu menunjukkan kemunduran yang luar biasa dalam bidang pendidikan.

"Saya menyayangkan, saya belum mendalami ya, tapi kalau itu benar, diturunkan itu menurut saya itu kemunduran yang luar biasa," kata Suadi usai sebuah diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Suadi mengatakan, selama ini, cita-cita pemerataan pendidikan belum tercapai.

Kesenjangan pelayanan publik masih terjadi, dan lebih berpihak pada sekolah-sekolah favorit.

Baca juga: Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi hingga Hapus UN

Oleh karenanya, sistem zonasi wilayah dinilai masih dibutuhkan untuk menciptakan pemerataan pendidikan agar tak terfokus pada sekolah yang dinilai baik saja.

"Seharusnya pemerintah pusat bisa mendorong pemerintah daerah untuk lebih memeratakan, karena ada beberapa daerah yang menjadi kantong pelayanan publik pendidikan yang sangat besar. Seperti SMA favorit, SMP favorit di satu lingkungan yang seharusnya diratakan," ujar Suadi.

Jika presentasi zonasi justru diturunkan, Suadi yakin, target pemerintah terkait pemerataan pendidikan tidak akan tercapai.

"Kalau ini diturunkan lagi, berarti banyak yang terbangkalai itu. Saya berharap ini tidak terjadi," kata dia.

Baca juga: Tidak Hanya Hapus UN, Mendikbud Nadiem Ubah Sistem Zonasi PPDB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menetapkan perubahan mekanisme dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi.

Perubahan ini utamanya menyasar para siswa berprestasi yang ingin menempuh pendidikan di sekolah favorit pilihan mereka dan juga siswa kurang mampu.

"Jadi arahannya untuk kebijakan ke depan adalah sedikit kelonggaran dalam memberikan zonasi. Yang tadinya untuk jalur prestasi hanya (diberi kuota) 15 persen, untuk sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen," ujar Nadiem saat memaparkan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Nadiem Ubah Sistem Zonasi PPDB: 30 Persen untuk Siswa Berprestasi

"Jadi bagi ibu dan bapak, para orangtua yang sangat bersemangat mem-push anaknya mendapatkan nilai baik dan prestasi baik, maka inilah kesempatan bagi mereka buat mendapatkan sekolah yang baik. Yang diinginkan oleh mereka," lanjut dia.

Nadiem membandingkan pembagian persentase ini dengan sistem sebelumnya.

PPDB sebelumnya memberikan kesempatan untuk sistem wilayah sebesar minimal 80 persen, untuk jalur prestasi hanya 15 persen dan untuk jalur perpindahan sebesar 5 persen.

Kompas TV

Selain menghapus Ujian Nasional mulai 2021 Mendikbud juga menetapkan perubahan mekanisme dalam penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi. Perubahan utamanya menyasar para siswa berprestasi yang ingin menempuh pendidikan di sekolah favorit pilihan dan siswa kurang mampu.

Perubahan mekanisme zonasi diakui Mendikbud sangat penting. Namun ada sejumlah daerah yang mengalami kesulitan dalam penerapannya.

Perubahan PPDB dalam zonasi utamanya menyasar para siswa berprestasi. Yang awalnya mendapat jatah 15% naik menjadi 30%. Sementara sistem wilayah yang awalnya minimal 80% turun menjadi 50%. Untuk jalur afirmasi dan perpindahan tetap di 15% dan 5%.

#Zonasi #PPDB #NadiemMakarim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com