Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Dorong Penerapan Standar Minimal Pelayanan Publik untuk Kelompok Marjinal

Kompas.com - 12/12/2019, 14:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan, masih ada daerah dan kelompok di Indonesia yang sangat sulit mengakses pelayanan publik.

Pelayanan publik yang dimaksud, mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan, bahkan hal mendasar seperti layanan KTP elektronik atau e-KTP.

"Jadi kita ingin mengingatkan kembali bahwa masalah daerah tertinggal dan kelompok tertinggal juga, ada banyak kelompok misalnya kelompok adat, kelompok agama yang selama ini belum secara fix mendapatkan jaminan pelayanan publik," kata Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suadi, dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Suadi mengatakan, selama ini, belum ada standar minimal tentang pelayanan publik yang diperuntukkan bagi daerah dan kelompok termarjinalkan.

Baca juga: Wapres Maruf Minta Zona Integritas Pelayanan Publik Diperluas

Padahal, standar minimal itu mestinya ada pada tiap sektor pemerintahan, seperti standar minimal bidang pendidikan yang ditetapkan oleh kementerian pendidikan, standar minimal kesehatan oleh kementerian kesehatan, atau standar ekonomi oleh kementerian perekonomian.

Hal ini penting, supaya kepastian pelayanan publik bagi daerah dan kelompok termarjinalkan tetap terpenuhi.

"Misalnya Singapura, itu standar minimalnya semua orang harus punya rumah, sehingga setiap orang harus berpenghasilan bisa nyicil rumah," ujar Suadi.

"Kalau kita pasti belum sampai ke sana, karena memang selain negara yang sangat besar juga memang prosesnya panjang. Tapi, minimal ada pelayanan publik yang menjamin bahwa semua masyarakat harus bisa akses," lanjutnya.

Persoalan lain yang ditemukan Ombudsman adalah bahwa di daerah-daerah termarjinalkan terjadi kesenjangan penggunaan dana desa.

Sekalipun misalnya besaran dana desa sama, daerah non-marjinal menggunakan dana desa untuk pengembangan wilayah, sementara di daerah marjinal, dana desa digunakan untuk membangun fasilitas dasar.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan bahwa tunjangan guru yang mengajar di daerah-daerah tertinggal banyak sekali yang tidak terbayarkan.

Baca juga: Menhub akan Bentuk Tim Evaluasi Pelayanan Publik

Atas temuan-temuan itu, Ombudsman mendorong adanya perlakuan yang spesial untuk daerah dan kelompok marjinal.

Menurut Suadi, setidaknya diberlakukan standar minimal pelayanan publik, supaya angka kesenjangan di daerah dan kelompok marjinal perlahan dapat dikurangi.

"Kami ingin semua kelompok ini mendapat akses dengan spesial treatment karena kelompok marjinal ini adalah kelompok yang tidak sama dengan yang lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com