Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Ditolak MK, Faldo Maldini: Keberpihakan pada Anak Muda Hanya Ucapan

Kompas.com - 11/12/2019, 21:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Barat, Faldo Maldini, mengaku menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada tentang batas usia minimal calon kepala daerah.

Namun demikian, menurut Faldo, putusan MK ini akan menutup kesempatan anak muda untuk berpartisipasi langsung sebagai kepala daerah.

Keberpihakan pada anak muda, kata Faldo, hanya akan menjadi sebatas ucapan.

"Tidak ada cara lain lagi, kita hormati keputusan hakim," kata Faldo melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: MK Tolak Turunkan Batas Usia Calon Kepala Daerah, PSI: Kekalahan Anak Muda

"Kesempatan bagi anak muda hanya akan jadi komoditas kampanye. Keberpihakan akan jadi semacam ucapan, tapi tidak akan pada tindakan," lanjutnya.

Faldo mengatakan, putusan ini akan menghambat regenerasi kepemimpinan nasional.

Dia pun menyinggung diangkatnya Sanna Marin yang merupakan Perdana Menteri Finlandia di usia 34 tahun.

Menurut Faldo, realita tersebut telah menunjukkan bahwa dunia sudah berubah, dan sudah saatnya proses regenerasi kepemimpinan dipercepat.

"Permohonan kami ini adalah sebuah alert atau alarm peringatan bagi negara ini untuk mempercepat proses regenarasi kepemimpinan. Mempercepat hadirnya generasi baru yang tidak terikat sama masa lalu," ujar Faldo.

Meski permohonannya ditolak MK, Faldo berjanji, langkah partainya tidak akan terhenti. Ke depan, PSI bakal memperjuangkan supaya Undang-Undang Pilkada direvisi.

Menurut Faldo, aturan soal batas minimal usia pencalonan Pilkada ini bukan hanya tentang dirinya, tetapi menyangkut seluruh anak muda.

"Saya yakin PSI memperjuangkan revisi UU Pilkada terkait batas usia di parlemen bila kami nanti dipercaya ke DPR oleh publik. Masih ada pertarungan politik," ujar Faldo.

"Yang jelas, ini bukan soal Faldo Maldini, tetapi kesempatan bagi anak muda," lanjutnya.

MK menolak permohonan uji materi aturan mengenai batas minimal calon kepala daerah yang dimuat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pemohon dalam perkara ini adalah politisi PSI Faldo Maldini, Tsamara Amany, dan Dara Nasution.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com