JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota agar memahami mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut berkaitan dengan pengawasan lima program prioritas nasional agar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Bapak/Ibu harus bisa memahami mekanisme dalam penyusunan APBD, harus mencermati antara perencanaan dan penganggaran, diperlukan pengawasan agar program tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo dikutip dari keterangan pers Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Menurut Hadi, hal tersebut penting, agar program prioritas nasional dapat bersinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Hadi mengatakan, pengawasan sejak dini mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, sampai pelaporan, harus dilakukan setiap pemerintah daerah.
"Harus benar-benar dilihat apakah program nasional tersebut sudah terakomodir di APBD masing-masing, dan bersinergi antara program pusat dan program daerah," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, seluruh catatan dari Kemendagri terkait hasil evaluasi APBD, harus segera ditindaklanjuti seluruh pemda dalam waktu 7 hari.
Adapun lima program prioritas nasional disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato pertamanya usai dilantik menjadi Presiden 2019-2024.
Kelima program tersebut adalah pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.