Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Ubah Sistem Zonasi PPDB: 30 Persen untuk Siswa Berprestasi

Kompas.com - 11/12/2019, 17:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menetapkan perubahan mekanisme dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi.

Perubahan ini utamanya menyasar para siswa berprestasi yang ingin menempuh pendidikan di sekolah favorit pilihan mereka dan juga siswa kurang mampu.

"Jadi arahannya untuk kebijakan ke depan adalah sedikit kelonggaran dalam memberikan zonasi. Yang tadinya untuk jalur prestasi hanya (diberi kuota) 15 persen, untuk sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen," ujar Nadiem saat memaparkan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

"Jadi bagi ibu dan bapak, para orangtua yang sangat bersemangat mem-push anaknya mendapatkan nilai baik dan prestasi baik, maka inilah kesempatan bagi mereka buat mendapatkan sekolah yang baik. Yang diinginkan oleh mereka," lanjut dia.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, FSGI Soroti Sistem Zonasi dan Penghapusan UN

Kemudian, Nadiem mengungkapkan masih ada persentase sebesar 70 persen yang tersisa untuk PPDB.

Persentase itu lalu dibagi lagi menjadi sebanyak minimal 50 persen diperuntukkan bagi sistem wilayah.

"Lalu jalur afirmasi (untuk siswa kurang mampu) diberikan kesempatan sebanyak 15 persen. Terakhir, ada kesempatan untuk jalur pindahan sebanyak 5 persen," paparnya.

Nadiem membandingkan pembagian persentase ini dengan sistem sebelumnya.

PPDB sebelumnya memberikan kesempatan untuk sistem wilayah sebesar minimal 80 persen, untuk jalur prestasi hanya 15 persen dan untuk jalur perpindahan sebesar 5 persen.

Baca juga: Cerita Ganjar Pranowo Lobi Menteri Pendidikan soal Zonasi Sekolah

Perubahan mekanisme zonasi ini, kata Nadiem, sangat penting tetapi ada berbagai daerah yang mengalami kesulitan dalam penerapannya.

"Tidak semua daerah itu bisa menerapkan sistem zonasi yang sangat rigid. Jadi kami ingin menciptakan kebijakan yang bisa melaksanakan semangat zonasi, yakni pemerataan bagi semeua murid untuk bisa dapatkan kualitas pendidikan yang baik tapi juga bisa mengakomodasi perbedaan situasi di daerah," ujarnya.

"Selain itu, juga untuk mengkompromikan antara kebutuhan pemerataan yang adil bagi semua jenjang ekonomi, kompromi kepada siswa yang bekerja keras untuk mencapai prestasi baik angka di kelas maupun lomba di luar," tambah Nadiem.

Untuk merealisasikan sistem zonasi ini, Nadiem menyatakan menyerahkan kepada kebijakan peraturan di daerah.

Dalam konteks ini, kata Nadiem, Kemendikbud hanya menyiapkan kisi-kisinya.

Kompas TV Setelah kesibukan orangtua siswa untuk mendaftarkan putra-putrinya untuk masuk sekolah berdasarkan lokasi imbas sistem zonasi cerita lain hadir di Grobogan, Jawa Tengah. Hanya berlokasi 500 meter dari Kantor Bupati Grobogan, Sekolah Dasar Negeri 3 Danyang, Kecamatan Purwodadi tidak mendapat satupun siswa di tahun ajaran baru 2019. Sekolah pun terancam ditutup dan digabung dengan sekolah lain. Ketiadaan siswa baru di SDN Danyang 3 ini bukan tahun ini saja terjadi. Sudah 3 tahun terakhir tidak ada satu pun siswa baru yang mendaftar. Hal ini membuat sebagian besar kelas tampak kosong tidak ada kegiatan belajar. Kini kegiatan belajar hanya dilakukan kelas 5 dengan jumlah 8 murid dan kelas 6 dengan 10 siswa. Itu pun sebagian orangtua siswa yang ada telah meminta surat pindah sekolah. #SDN3Danyang #Purwodadi #KekuranganSiswa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com