Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Penanganan Karhutla 2019 Jauh Lebih Besar Dibanding Sebelumnya

Kompas.com - 11/12/2019, 14:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2019 menelan biaya yang cukup besar dibandingkan penanganan karhutla pada tahun-tahun sebelumnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, biaya penanganan karhutla tahun ini mencapai Rp 2,5 trilun hingga Rp 3 triliun.

"Baru kali ini karhutla yang cukup besar makan pembiayaan," ujar Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai, dalam seminar di Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

"Sebelumnya, paling tinggi Rp 965 miliar, sekarang sudah mencapai Rp 2,5 triliun - Rp 3 triliun," kata Rifai.

Baca juga: Kepala BNPB Sebut Ada 2 Penyebab Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa kejadian karhutla tahun ini hanya terjadi seluas 943.770 hektare sejak Januari-Oktober.

Bila dibandingkan dengan jumlah titik panas dari satelit NOAA tahun 2019 (per 4 Desember) yaitu 8.944 titik, jumlah itu jauh menurun dibanding periode yang sama tahun 2015, yaitu 21.929 titik.

Tahun 2015, karhutla pernah menghanguskan sekitar 2,6 juta hektar lahan, meski bukan jumlah yang terbesar.

Rifai mengatakan, dari sisi pembiayaan untuk penanganan karhutla pihaknya menggunakan dana darurat.

"Jadi tahun ini walaupun okupasinya relatif sedikit, yang luas itu (terjadi) di NTT tapi itu tanah mineral, yang berisiko 42.000 hektare itu di tanah gambut. Kami ingin pastikan, gambutnya ada yang sampai 38 meter, pemulihan juga tidak mudah," kata dia.

Baca juga: Cegah Karhutla, Menko Polhukam Minta Pemda Cermati Naiknya Hot Spot

Oleh karena itu, BNPB mencoba mengusulkan merevisi Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatkan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan untuk dapat mencegah karhutla ke depannya.

Sebab, dalam inpres tersebut terdapat sistem komando yang cukup banyak.

BNPB, mengusulkan agar komando tersebut berada di satu pintu, yakni dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com