JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani menilai Presiden Joko Widodo tidak punya kesadaran dalam bidang penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi pernyataan Presiden yang menyatakan bisa membuka kemungkinan penerapan hukuman mati.
"Ya itu tadi, beliau enggak punya leadership dalam isu penegakan hukum dan HAM. Makna dari tidak punya leadership itu bisa tidak aware, tidak (bisa) mengendalikan, tidak bisa memimpin," ujar Ismail di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2019).
Baca juga: 4 Indikator HAM mengalami Kemunduran di Periode Pertama Pemerintahan Jokowi
Ismail lantas menyinggung sikap Presiden yang sebelumnya memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi.
Sikap Jokowi yang disebutnya kontradiktif ini semakin menegaskan bahwa tidak punya leadership di bidang hukum dan HAM.
"Karena kemarin beliau beri grasi, tapi hari ini beliau buka kemungkinan soal hukuman mati," tegas Ismail.
Baca juga: Grasi Jokowi ke Annas Maamun: Pantaskah Hukuman Koruptor Dikurangi karena Kemanusiaan?
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa hukuman mati tidak berbanding lurus dengan penurunan tingkat berbagai kejahatan.
Ismail menyarankan lebih baik ada perbaikan di sektor peradilan dibandingkan menerapkan hukuman mati.
"Sebaiknya jangan mengobral praktik hukuman mati dan menerapkannya secara membabi buta," tambahnya.
Baca juga: Jokowi Sebut Hukuman Mati bagi Koruptor Dapat Diterapkan, jika...
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat.
Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," kata Jokowi usai menghadiri pentas drama 'Prestasi Tanpa Korupsi' di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Jokowi meyakini, jika ada keinginan dan dorongan kuat dari masyarakat, maka DPR akan mendengar. Namun, ia menekankan, semuanya akan kembali pada komitmen sembilan fraksi di DPR.
"Sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," kata dia.
Saat ditanya apakah pemerintah akan menginisiasi rancangan atau revisi UU yang memasukkan aturan soal hukuman mati bagi koruptor, Jokowi tak menjawab dengan tegas.