Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Desak Jokowi Rancang Perpres Perlindungan Pejuang Lingkungan

Kompas.com - 10/12/2019, 17:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat peraturan presiden (perpres) mengenai human rights defender atau perlindungan pejuang lingkungan.

"Perpres itu nantinya ada pasalnya juga tentang pejuang lingkungan atau aktivis lingkungan," ujar Kepala Desk Politik Walhi Khalisa Khalid di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Khalisa mengatakan, peraturan tersebut sangat mendesak seiring semakin menyusutnya ruang demokrasi.

Baca juga: Walhi: 40 Lembaga Pembiayaan Menyumbang Rusaknya Lingkungan di Jawa

Indikator semakin menyempitnya ruang demokrasi dapat terlihat dari banyaknya data pejuang lingkungan yang diduga mengalami kriminalisasi.

Berdasarkan data Walhi, sebanyak 146 kasus kriminalisasi terjadi pada rentang waktu 2014 hingga 2015.

Namun demikian, kata Khalisa, fenomena kriminalisasi kontras dengan pengakuan pemerintah. Bahwa, pemerintah mengaku tidak bisa berjalan sendiri terhadap perlindungan lingkungan.

"Undang- undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup sudah jelas. Tetapi partisipasi masyarakat justru dihadapkan dengan kriminalisasi dan kekerasan," kata dia. 

Khalisa menuturkan, semakin menurunnya kualitas demokrasi juga akan mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.

Pasalnya, orang kini takut untuk menyuarakan pendapatnya karena ancaman kriminalisasi.

"Kalau yang sekarang ya contohnya bendera terbalik lah, pakai pasal komunisme lah yang dihidupkan lagi, undang-undang ITE yang di alami Walhi NTT," terang dia.

"Selain kriminalisasi, ada juga yang beraibat kematian yang dialami oleh aktivia Nah ini bukan saja menjadi fenomena di Indonesia, namun fenomena global. Jadi perjuangan lingkungan hidup ini sebenarnya untuk kebaikan bersama," jelas dia.

Sebelumnya, Walhi mencatat terdapat 146 kasus kriminalisasi yang menyasar pejuang lingkungan hidup di Jawa sejak 2014-2019.

"Adapun kriminalisasi terjadi di lima wilayah. Antara lain Jakarta 4 kasus, Jawa Barat 5 kasus, Jogjakarta 19 kasus, Jawa Tengah 15 kasus, dan Jawa Timur 103 kasus," ujar Manager Tata Ruang dan GIS Walhi Achmad Rozani di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Walhi: Terjadi 146 Dugaan Kriminalisasi Sepanjang 2014-2019

Rozani mengatakan kasus kriminalisasi bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 66.

Isinya adalah setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com