Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantu Tingkatkan Pendapatan Pajak di Sulteng hingga 280 Persen

Kompas.com - 10/12/2019, 16:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pihak pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, KPK membantu pihak pemerintah daerah di Sulteng untuk menciptakan sejumlah inovasi, baik dari sumber pajak daerah, penagihan tunggakan pajak serta piutang pihak ketiga terhadap pemerintah daerah setempat.

"Salah satu inovasi yang dilakukan adalah implementasi alat perekaman pajak online pada wajib pungut pelaku usaha hotel, restoran, parkir dan tempat hiburan," kata Febri dalam keterangan pers, Selasa (10/12/2019).

"Hingga November 2019 di beberapa daerah yang telah terpasang, terjadi peningkatan pajak beragam dari 60 persen hingga 280 persen," ujar dia.

Febri mencontohkan, di Palu terpasang 17 alat yang berhasil meningkatkan pajak 68 persen yaitu Rp 890 juta dari target yang ditetapkan Rp 530 juta.

Baca juga: Akibat Revisi UU KPK, Indonesia Dinilai Tak Patuh dengan Konvensi Antikorupsi PBB

Di Kabupaten Toli Toli dipasang 12 alat, yang meningkatkan perolehan pajak sebesar 60 persen dari Rp 34 juta menjadi Rp 55 juta.

Di Kabupaten Buol dipasang 13 alat dan terjadi peningkatan 171 persen dari Rp 11 juta menjadi Rp 29 juta.

"Di Kabupaten Morowali Utara dari 9 alat terjadi peningkatan 287 persen dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 5,5 juta. Sedangkan, di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai masing-masing baru dipasang 9 dan 48 alat rekam pajak di bulan Desember 2019," ujar dia.

Selain itu, KPK mencatat peningkatan capaian sebesar 21,5 persen untuk realisasi pajak kendaraan bermotor, yakni dari Rp 111 miliar menjadi Rp135 miliar.

"Kenaikan ini setelah implementasi Samsat Online Nasional (Samolnas). Selain itu, dari implementasi Samolnas juga terjadi kenaikan pajak bea balik nama kendaraan bermotor sebesar 21,7 persen dari Rp 125 miliar menjadi Rp 152 miliar," ujar Febri.

Baca juga: Di Depan Hakim MK, Agus Rahardjo dkk Mengaku Tak Dilibatkan dalam Revisi UU KPK

Sementara, dari implementasi perjanjian kerja sama antara Pemda dengan PT Pertamina dan BPH Migas berhasil meningkatkan realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 7,42 persen dari Rp 134 miliar menjadi Rp 145 miliar," ujar dia.

Inovasi lainnya yang dilakukan, kata Febri, melalui kerja sama antara Pemda dan Bank Sulteng untuk penarikan pajak PBB secara online, dengan aturan tambahan bagi ASN.

Aturan itu yaitu berupa surat keterangan lunas PBB sebagai syarat untuk pencairan tunjangan perbaikan penghasilan, tunjangan kinerja daerah atau gaji ke-13 dan ke-14.

"Implementasi kebijakan ini terjadi di Kota Palu telah meningkatkan realisasi PBB sekitar Rp 3 miliar," ucapnya.

Baca juga: ICW Sebut Dampak UU KPK Baru Sudah Terasa di Hari Antikorupsi Sedunia

Tidak hanya pada sektor PAD, KPK juga mendorong pemda setempat melakukan inovasi dalam pengelolaan aset.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com