Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos: Jangan Lagi Beri Label Keluarga Miskin

Kompas.com - 10/12/2019, 14:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Jaminan dan Perlindungan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat meminta pemerintah daerah menghentikan pelabelan warga yang belum mampu dengan istilah keluarga miskin.

Harry menilai, pelabelan warga kurang mampu sebagai keluarga miskin dapat membuat keluarga tersebut malu serta tidak menghormati harkat dan martabat mereka.

"Jangan keluarga miskinlah, itu kan stigma, kasihan anaknya, kasihan lingkungannya. Wah ini keluarga miskin, anaknya miskin, jadi kasihan. Jadi harus tetap harus menghargai harkat dan martabat mereka," kata Harry di Kantor Ombudsman RI, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Bikin Pergub soal Kriteria Warga Miskin

Hal itu disampaikan Harry berkaca dari banyaknya pemerintah daerah yang menempelkan stiker bertuliskan "keluarga miskin" di rumah-rumah warga penerima bantuan sosial.

Harry mengatakan, istilah keluarga miskin harus dihapus dan diganti dengan istilah keluarga pra-sejahtera. Menurut Harry, hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

"Diminta seluruh dinsos, seluruh bupati, wali kota, menggunakan istilah keluarga prasejahtera, ditambah penerima bansos, itu lebih bijak. Saya yakin rasa malu juga akan muncul kalau mereka dilabeli seperti itu," ujar Harry.

Diberitakan sebelumnya, ada 18 KK penerima PKH di Gresik yang mengundurkan diri dari progeam tersebut karena merasa malu dicap sebagai keluarga miskin setelah rumahnya ditempeli stiker bertuliskan "keluarga miskin".

"Kami ingin bantuan yang diberikan, dapat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Kami pun tidak ingin, mereka yang benar-benar membutuhkan justru tidak dapat," ujar Kepala Desa Sekapuk, Gresik, Abdul Halim, saat dihubungi wartawan, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Bertemu KPK, Mensos Terima Masukan soal Pengelolaan Data Warga Miskin

Halim berharap, hal itu dapat memacu warga mampu tak hanya berpangku tangan dan mengharap bantuan dari pemerintah.

Selain itu, dengan penempelan stiker tersebut, membuat orang dalam kategori mampu yang masih menerima bantuan dapat segera menyadari 'kesalahan' yang sudah dilakukan.

"Kalau sudah dilihat tetangga kan mungkin ada rasa malu, bagi orang kaya atau sudah mampu tapi tetap menerima bantuan untuk kaum miskin," kata Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com