Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Negara Tidak Kriminalisasi Para Pembela HAM

Kompas.com - 09/12/2019, 23:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam meminta negara tidak mengkriminalisasi para pembela HAM.

Menurut Choirul, negara dan penegak hukum harus mulai memberikan jaminan perlindungan bagi pembela HAM.

"Bahwa yang harus dijadikan pemerintah, masyarakat dan penegak hukum adalah memberikan jaminan perlindungan kepada aktivis HAM, pembela HAM dan orang yang bekerja untuk HAM. Dan yang paling penting pembela HAM jangan dikriminalisasi," ujar Choirul di Kantor Komnas-HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pelanggaran HAM Berat dan Konflik Agraria Jadi PR Pemerintah

Choirul menuturkan, para pembela HAM sebenarnya bukan hanya mereka yang menjadi aktivis bidang kemanusiaan.

Para jurnalis, aktivis lingkungan dan aktivis antikorupsi menurut dia pun bekerja untuk HAM.

Sementara itu, kata Choirul, akhir-akhir ini para aktivis dari berbagai bidang itu justru sering mendapat perlakuan kriminalisasi oleh negara.

"Dalam konteks kasus kemanusiaan ada kasus Munir, yang sampai sekarang tidak kunjung selesai. Kemudian kasus antikorupsi, Novel Baswedan juga tak kunjung mendapat titik terang," ungkapnya.

Baca juga: Wapres Akui Masih Ada Permasalahan HAM yang Belum Selesai

"Begitu pula dengan para jurnalis. Sebaiknya (negara) jangan menghalangi jika mereka mencari informasi, jangan halangi kalau mereka mencari dokumen," lanjut Choirul.

Dalam rangka memperingati hari pembela HAM pada 9 Desember dan hari HAM internasional pada 10 Desember, Komnas-HAM meminta negara bisa memastikan dua hal.

Pertama, memberikan ruang bagi para pembela HAM untuk bisa bekerja di bidang kemanusiaan secara efektif.

"Kedua, pastikan bahwa ketika mereka melakukan pekerjaannya,tidak mendapatkan kekerasan," tambah Choirul.

Kompas TV Komnas HAM telah mengeluarkan hasil investigasi terkait rusuh tanggal 21 hingga 23 Mei 2019 serta penembakan yang menewaskan 9 dari 10 korban rusuh. Lalu, bagaimana tindak lanjut dari temuan ini? Akan dibahas bersama Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Peneliti Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Imparsial, Bathara Ibnu Reza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com