JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo mesti memiliki kemauan politik atau political will yang kuat jika ingin Indonesia bebas dari praktik korupsi.
Didik mengatakan, saat ini upaya pemberantasan korupsi sepenuhnya berada di tangan Presiden Jokowi.
"Pemberantasan korupsi tidak bisa lepas dari political will presiden. Presiden harus mampu menjadi panglima, pemegang pedang antikorupsi dalam memberantas segala bentuk korupsi di negeri ini kalau kita ingin Indonesia bisa bersih dan bebas korupsi," kata Didik melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Mahfud MD Akui Pemberantasan Korupsi Alami Kemunduran, tetapi...
Didik memahami upaya pemberantasan korupsi memang bukan perkara mudah. Menurutnya, perlu ada sinergi antara lembaga negara dan penegak hukum untuk melakukan terobosan pemberantasan korupsi yang tepat dan progresif.
Oleh sebab itu, kata Didik, pemerintah harus membuat formula cetak biru yang baru terkait pemberantasan korupsi.
"Pemberantasan korupsi di Indonesia perlu dilakukan terobosan-terobosan baru yang lebih progresif dan proper, mengingat penindakan korupsi yang masif pun belum mampu menahan laju pertumbuhan korupsi," tuturnya.
"Sudah saatnya segenap aparatur penegak hukum dan pemerintah duduk bersama untuk mereformulasi blue print pemberantasan korupsi menjadi satu rumusan blue print (cetak biru) yang bisa dipedomani bersama," lanjut Didik.
Baca juga: Jokowi Segera Bertemu KPK Bahas Evaluasi Pencegahan Korupsi
Berdasarkan formula baru itu, menurut Didik, pemerintah dapat menentukan target Indonesia bersih dari korupsi. Ia berharap pemerintah dapat berkomitmen terhadap target tersebut.
"Saya berharap para penegak hukum dan pemerintah, khususnya presiden berani menargetkan kapan Indonesia bisa bersih dan bebas korupsi. Dengan target itu, selain penindakan terus dijalankan, membangun sistem dan tata kelola keuangan negara yang baik dan terintegrasi akan mampu menahan laju korupsi yang semakin masif," kata Didik.
Selanjutnya, di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini, Didik meminta agar posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat dalam struktur ketatanegaraan.
"KPK sebagi instrumen utama pemberantasan korupsi memegang peran penting baik secara fungsi maupun secara konstitusional (constitutionally important). Untuk itu sudah seharusnya secara kelembagaan KPK diperkuat dalam konstitusi kita," ujarnya.
Baca juga: Dalam Sidang MK, DPR Bantah Revisi UU KPK Dilakukan Sembunyi-sembunyi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.