Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tolak Laporan Henry Yosodiningrat soal Dugaan Pelecehan Rocky Gerung terhadap Jokowi

Kompas.com - 09/12/2019, 16:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menolak laporan politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat mengenai dugaan pelecehan mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penolakan itu disebabkan karena tak adanya kuasa hukum Jokowi, baik secara pribadi maupun presiden.

"Saya keluar dari ruangan ini setelah menunggu selama 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri melalui SPKT karena tidak ada kepastian. Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku presiden," ujar Henry di Bareskrim Polri, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Politisi Hanura: Kok Jubir Hanya Tersenyum Rocky Gerung Lecehkan Presiden

Henry menyatakan, pihaknya melakukan laporan tersebut bukan semata-mata mewakili kepentingan hukum Jokowi.

Dia mengatakan, laporan tersebut murni panggilan sebagai warga bangsa Indonesia.

"Untuk kepentingan hukum dan kapasitas saya sebagai pribadi dan bangsa Indonesia saya putra daerah Lampung, saya mantan anggota DPR RI dari Lampung," katanya.

"Rakyat lampung kecewa, sedih, pedih melihat presidennya dicaci maki, dikatakan tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila, hanya hafal Pancasila. Sekarang saya kembali, saya pulang karena 4,5 jam (menunggu kepastian) saya di sini," ucap dia.

Baca juga: Politikus PDI-P Ini Kecewa Rocky Gerung Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila

Diketahui, Rocky menyampaikan pernyataan mengenai Jokowi tak paham Pancasila dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (3/12/2019).

Dia menyebut masyarakat Indonesia tak ada yang paham mengenai Pancasila, termasuk Jokowi itu sendiri.

Rocky menilai, Jokowi hanya menghafal tanpa memahami Pancasila itu sendiri.

“Saya tidak pancasilais, siapa yang berhak menghukum atau mengevaluasi saya? Harus orang yang pancasilais, lalu siapa? Tidak ada tuh. Jadi sekali lagi, polisi pancasila, presiden juga tak mengerti pancasila. Dia hafal tapi dia nggak ngerti. Kalau dia paham, dia nggak berutang, dia nggak naikin BPJS,” terang Rocky.

Kompas TV

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menegaskan Presiden Joko Widodo tidak antikritik. Namun, ia ingatkan pada pengkritik Jokowi untuk hati-hati dan jangan sampai mengarah pada fitnah atau pencemaran nama baik.

"Hati-hati karena kritik secara akademis, secara logis, harus dibedakan dengan fitnah atau pencemaran. Jadi hati-hati," kata Fadjroel kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Hal itu disampaikan Fadjroel dalam menanggapi pengamat politik Rocky Gerung. Fadjroel Rachman pun enggan menyimpulkan pernyataan Rocky adalah kritik atau fitnah.

Dikutip dari Tribunnews.com, pengamat politik Rocky Gerung menyebut Presiden Jokowi tidak mengerti Pancasila. Hal itu ia ucapkan saat menjadi pembicara di ILC, Selasa (3/12/2019), dengan tema Maju Mundur Izin FPI. Sementara itu, politisi PDI-P Junimart Girsang saat ini sedang mempertimbangkan apakah akan melaporkan pernyataan Rocky itu ke pihak kepolisian.

#RockyGerung #Istana #PengkritikPresiden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com