JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku terus bekerja mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Pihak kepolisian sejauh ini belum menemukan titik temu kasus Novel sekalipun tenggang waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah habis hingga memasuki pekan kedua bulan Desember.
"Namanya penyidikan, itu tergantung kepada alat bukti. Contoh banyak kasus yang belum terungkap, tapi tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan mencari, baik melalui ilmiah, mulai dari induktif, lalu deduktif, kita tetap bekerja untuk mengungkap," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Minta Laporan Kasus Novel, Jokowi Akan Panggil Kapolri Sore Ini
Argo juga menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang meminta perkembangan kasus Novel diumumkan ke publik.
Menurut dia, selama ini kepolisian telah menjabarkan perkembangan tersebut bersama penyidik KPK.
"Nanti, kan tim belum dapat info dari penyidik. Kita paparan ke pimpinan beberapa kali, kita libatkan penyidik KPK juga untuk kasus ini," kata dia.
Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Hal itu disampaikan Jokowi setelah melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Baca juga: Jubir PKS: Pak Jokowi Utang Mata Novel Baswedan
Jokowi juga sebelumnya memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, atau setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.