Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ST Burhanuddin: Kalau Ada Jaksa yang Nakal, Kami Akan Sikat!

Kompas.com - 09/12/2019, 12:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menuturkan, program lelang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) merupakan upaya pihaknya untuk menghilangkan jaksa yang nakal atau kerap menyalahgunakan jabatannya.

"Ya, kalau kita mengeliminir (eliminasi) jaksa-jaksa nakal, ya itu harus program kita seterusnya. Kita tidak bisa kalau ada jaksa nakal kita biarkan, ndak bisa, kita akan sikat terus kalau yang nakal," ujar Burhanuddin di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Jokowi Singgung Jaksa Nakal, Jaksa Agung: Kalau Tak Bisa Dibina, Saya Binasakan

Di sisi lain, lanjut Burhanuddin, program lelang juga menjadi upaya Kejaksaan Agung untuk mendapatkan pimpinan yang berkualitas.

Dia tak ingin jabatan Kajati dan Kajari diisi berdasarkan suka atau tidak suka terhadap posisi tersebut.

"Ya tentu kita akan mencari yang terbaik, jadi jangan asal nanti like dan dislike saja didudukan di situ, tapi betul-betul mencari pimpinan yang berkualitas," kata Burhanuddin.

Baca juga: Kejaksaan Agung Berencana Lelang Jabatan Kajati dan Kajari

Adapun hingga saat ini mekanisme lelang jabatan masih dalam tahap pembahasan.

Burhanuddin mengatakan, lelang jabatan tersebut nantinya akan diperuntukkan pada tahun 2020.

"Kita gini, kita akan merumuskannya dulu ya, kita belum untuk tahun ini, tahun 2020," ucapnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Akan Copot Dua Jaksa yang Terlibat Pemerasan Rp 1 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung berencana melelang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Jabatan yang akan dilelang berada pada kejaksaan tipe A yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, lelang jabatan itu hanya berlaku bagi internal kejaksaan.

"Jadi sifatnya bukan open biding yang berlaku untuk orang luar, enggak bisa. Ini terbatas hanya di internal kita," ujar Mukri ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/12/2019).

Ia mengatakan bahwa ini merupakan kali pertama kejaksaan melakukan lelang jabatan.

Maka dari itu, pihaknya sedang merumuskan lebih lanjut mekanisme lelang jabatan tersebut.

"Ini sedang dirumuskan mekanismenya seperti apa, parameternya seperti apa, itu nanti akan dirumuskan dulu oleh bidang pembinaan," kata dia. 

Baca juga: Bertemu 1 Jam, Mahfud MD dan Jaksa Agung Bahas Garis Kebijakan Pemerintah


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com