Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Seharusnya Pemda Punya Anggaran Sistem Deteksi Dini Karhutla

Kompas.com - 06/12/2019, 18:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan bahwa dirinya akan membuat surat edaran agar pemerintah daerah (pemda) menganggarkan sistem deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Tito, seharusnya pemda memiliki anggaran untuk memperkuat sistem deteksi dini dan pencegahan karhutla.

Hal itu ia katakan saat menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (rakorsus) Tingkat Menteri dalam membahas Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Jumat (6/12/2019).

"Harusnya pemda menganggarkan untuk membuat dan memperkuat sistem deteksi dini pencegahan, nanti kami akan membuat edaran juga tentang itu, untuk teman-teman Provinsi, Kabupaten/Kota, ini akan penting," ujar Tito seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Mahfud: Penanganan Karhutla di Indonesia Lebih Baik dari Negara Lain

Tito mengatakan, sistem deteksi dini dibutuhkan agar kebakaran bisa diatasi dengan cepat dan tak meluas.

Oleh karena itu, setiap pemda yang daerahnya rawan karhutla diharapkan bisa menganggarkannya untuk membuat sistem tersebut.

Sedangkan, kata Tito, sistem deteksi dini saat ini hanya terdapat di tingkat provinsi atau kepolisian daerah (polda) saja.

“Tadi yang disampaikan oleh Pak Gubernur di Polda Riau ada, di Polda Kalimantan Barat ada, untuk mendeteksi titik-titik api, begitu ada cepat bergerak, nah ini memang harus diefektifkan betul. Cuma yang saya lihat kok sayangnya ada di Polda," kata Tito.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Penanganan Karhutla pada 2020 Akan Lebih Mudah

Berdasarkan data dari KLHK, luas karhutla pada tahun 2019 tercatat 943.770 hektare pada Januari hingga Oktober.

Bila dibandingkan dengan jumlah titik panas dari satelit NOAA tahun 2019 (per 4 Desember) yaitu 8.944 titik, jauh menurun dibanding periode yang sama tahun 2015, yaitu 21.929 titik.

Tahun 2015, karhutla pernah menghanguskan sekitar 2,6 juta hektare lahan, meski bukan jumlah yang terbesar.

Karhutla secara masif di Indonesia pernah terjadi pada tahun 1994 (5,9 juta hektare), 1997-1998 (11,8 juta hektare), dan 2006 (3,8 juta hektare). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com