Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Belum Selesai Kasus Emirsyah, Sudah Ada Lagi Perkara Harley di Garuda

Kompas.com - 06/12/2019, 16:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif menyebut, kasus penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara mengecewakan.

Sebab, Direktur Utama Garuda sebelumnya yakni Emirsyah Satar sudah lebih dahulu bermasalah dengan hukum karena tersandung kasus suap pengadaan mesin pesawat.

"Kalau sekarang kasusnya (Emirsyah) baru mau disampaikan ke pengadilan, sudah ada lagi kejadian di Garuda, ya kecewalah, masyarakat kecewa dan KPK juga kecewa," kata Laode di Kampus UI Salemba, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Pengamat: KPK Dapat Usut Kasus Harley dan Brompton Dirut Garuda

Laode mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan Emirsyah harusnya menjadi pelajaran bagi Garuda. Namun, hal itu dinilai tak terjadi sehingga Dirut Garuda kembali tersandung masalah.

"Garuda itu kan tergelincir dengan kasus yang sangat besar. Oleh karena itu, saya pikir kasus Pak Emir Satar itu adalah kita jadikan momentum untuk memperbaiki manajemen Garuda," ujar Laode.

Di samping itu, Laode juga menyoroti tidak adanya motor Harley Davidson pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara milik Ari.

Padahal, Ari merupakan kolektor motor mewah tersebut.

"Kalau misalnya dia banyak koleksi Harley Davidson-nya terus tidak dilaporkan di LHKPN berarti ya beliau gak layak menjadi direktur Garuda," ujar Laode.

Kendati demikian, Laode mengaku belum mengecek LHKPN Ari. Ia menduga motor Harley Davidson tak masuk dalam LHKPN Ari karena motor tersebut tercatat atas nama orang lain.

"Kan kemarin juga pada waktu pengirimannya itu kayaknya bukan nama dia juga ya? Menggunakan nama yang lain, memang banyak modus-modus seperti itu," kata Laode lagi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bakal memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara.

Baca juga: Polisi Akan Koordinasi dengan Bea dan Cukai Usut Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda

Ari dicopot dari jabatannya karena menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton dalam penerbangan Garuda.

“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Erick pun memaparkan, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com