Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Penyalah Guna Narkoba di Indonesia Naik 0,03 Persen

Kompas.com - 06/12/2019, 06:05 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, tingkat penyalah guna narkotika dan obat-obatan berbahaya mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen.

"Narkoba ini bukan hanya di Indonesia, ya. Di seluruh dunia hampir sama, tetapi di Indonesia meningkat 0,03 persen," kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/12/2019), dikutip dari Antara.

Menurut dia, jumlah penyalah guna narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai lebih kurang 3,6 juta orang dari rentang usia 15-65 tahun.

Baca juga: Jelang Pemindahan Ibu Kota, BNN Antisipasi Masuknya Jaringan Narkoba

Ia mengatakan, jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja, yang terdata mencapai sekitar 63 persen.

"Yang paling banyak menggunakan, 63 persen adalah jenis ganja. Jadi kita sekarang fokus di Aceh, di beberapa daerah, pemusnahan lahan-lahan ganja kita lakukan," katanya.

Heru memastikan berbagai upaya terus dilakukan BNN untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba, termasuk menyosialisasikan agar jangan sekali-kali mencoba narkoba.

Baca juga: Temui Mahfud MD, BNN Minta Solusi soal Terpidana Mati Kasus Narkoba

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, persoalan narkoba sudah menjadi persoalan yang dihadapi banyak negara.

"Memang narkotika itu tidak pernah ada satu negara saja yang terlibat. Kalau dia sudah sindikat internasional," katanya.

Menurut Arman, masuknya narkoba biasanya dari Malaysia sebagai transit, sedangkan sumber barang berasal dari sindikat di Laos, Myanmar, dan Thailand.

"Nah, dari sini sudah jelas kita lihat bahwa sindikat yang terlibat terdiri dari beberapa kebangsaan. Kalau kita lihat dari sumber barangnya maka juga mereka berada di teritorial beberapa negara," katanya.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Polda Jawa Barat dan Mabes Polri menggerebek rumah yang dijadikan pabrik narkotika jenis PCC di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari hasil penggerebekan petugas menyita jutaaan butir pil PCC siap edar. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menyatakan penggerebekan pabrik pembuatan pil PCC di Tasikmalaya ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang telah ditangkap terlebih dahulu. Dari penggerebekan sebanyak 9 tersangka ditahan. Para tersangka menyatakan 7 mesin yang disita mampu memproduksi 120.000 butir pil PCC per hari. Para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara. Dan kini petugas masih terus melakukan penyelidikan karena diduga masih ada pelaku lain. Sebelumnya Badan Narkotika Nasional mengungkap pabrik pembuatan narkoba Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari rumah yang juga sebagai tempat pembuatan sumpit itu petugas menemukan ribuan narkoba jenis pil PCC dan sejumlah alat pencetak pil. Dua pelaku yang diduga sebagai pegawai pabrik ditangkap. #PabrikNarkotika #Tasikmalaya #BNN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com