JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi memasang stiker penunggak pajak di Mal Baywalk Pluit, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).
Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko mengatakan, tunggakan pajak pusat perbelanjaan tersebut mencapai angka Rp 5,4 miliar.
"Ada dua NOP (Nomor Objek Pajak) daripada mal tersebut yang belum terbayarkan hingga saat ini dengan nominal kurang lebih sekitar Rp 5,4 miliar dan kami sudah pasangkan stiker bahwa objek tersebut belum berbayar," kata Yuandi.
Baca juga: Petugas Temukan Mobil-mobil Mewah dengan Pajak Bermasalah, Salah Satunya Lamborghini
Yuandi menuturkan, tunggakan pajak Rp 5,4 miliar tersebut merupakan tunggakan pajak tahun 2019 yang jatuh tempo pada 16 September 2019 lalu.
Sedangkan, pada tahun-tahun sebelumnya mal tersebut taat membayar pajak. Ia berharap, penempelan stiker itu dapat membuat pihak mal tergerak untuk membayar kewajiban mereka.
"Kita harapkan bisa dibayarkan dalam waktu yang secepat-cepatnya sehingga kita bisa buka kembali sticker tersebut," ujar Yuandi.
Sementara itu, Pramono, perwakilan pihak HRD, GA, dan public relation dari kawasan Green Bay yang menaungi mal tersebut mengaku akan segera membayar pajak tersebut.
Baca juga: Tunggak Pajak, Kendaraan Bakal Ditempeli Stiker Belum Lunasi Pajak
"Dengan adanya pemberitahuan itu (stiker), saya coba koordinasikan dengan internal, nanti baru saya sampaikan ke media. Yang pasti, kalau harus segera bayar, besok akan kami bayar," kata dia.
Fungsional pada Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korwil III KPK Friestmount Wongso menambahkan, Pemprov DKI mesti mengoptimalkan penagihan pajak guna memaksimalkan pendapatan daerah.
"DKI ini (tunjangan) kinerja daerahnya luar biasa besar dan seharusnya sudah maksimal aparatur sipil negaranya bekerja maksimal unruk peroleh pendapatan," kata Friestmount yang ikut mendampingi pemasangan stiker.
Selaim memasang stiker penunggak pajak di pintu masuk mal, petugas juga memasang stiker serupa di sebuah restoran khas Jepang di mal tersebut yang juga belum membayar pajak.