Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Kita Bikin Daftar RUU Banyak Banget, tetapi Realisasi Minim

Kompas.com - 05/12/2019, 13:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyayangkan ada banyak rancangan undang-undang (RUU) tapi realisasinya minim.

Hal itu disampaikan Yasonna menanggapi jumlah RUU yang masuk ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) selama lima tahun yakni sebanyak 150.

"Ya kan ini kan persoalan selalu buat kita. Kita buat daftar banyak banget tetapi kemampuan kita menyelesaikannya, berkaca pada beberapa periode yang lalu, cukup rendah. Ini bukan hanya kesalahan kita saja," kata Yasonna.

Ia mengatakan, semestinya DPR memasukkan lebih sedikit RUU ke dalam Prolegnas.

Baca juga: Pemerintah Usulkan 15 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Ia menilai, tak perlu banyak RUU yang dibahas sebab yang terpenting pembahasan bisa selesai dan menghasilkan undang-undang yang berkualitas.

Ia menyoroti sejumlah undang-undang yang diujimaterikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) padahal baru selesai dibahas. Hal itu menunjukkan undang-undang tersebut tak berkualitas.

Meski demikian, Yasonna tak menyalahkan DPR ihwal tak selesainya pembahasan sejumlah RUU. Sebab, kegagalan tersebut juga disebabkan oleh pemerintah.

Baca juga: Pembahasan Prolegnas di DPR Direncanakan Rampung 10 Desember 2019

"Maka itu sebabnya Presiden selalu mengatakan jangan banyak-banyak, yang penting kualitasnya. Yang penting bisa betul-betul kita bisa membuat suatu peraturan perundang-undangan yang baik. Kualitas baik, tidak hanya banyaknya saja," ujar Yasonna.

"Bahkan sering baru dibuat sudah di-judicial review. Maka ini akan menjadi pelajaran buat kita untuk menyusun perundang-undangan ke depan," lanjut politisi PDI-P itu.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg DPR menerima 451 usulan rancangan undang-undang (RUU).

Baca juga: Menkumham: Omnibus Law Akan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Ia mengatakan, 451 usulan RUU itu berasal dari sebelas komisi di DPR, kelompok masyarakat, dan fraksi-fraksi di DPR.

"Akhirnya kami pertimbangkan selama 5 tahun, alokasi jumlah tiap komisi kita beranggapan 150 RUU selama 5 tahun bisa diselesaikan itu dari DPR," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Supratman mengatakan, pihak pemerintah, DPD, dan DPR memiliki usulan RUU prioritas yang harus dipertimbangkan Baleg DPR.

Baca juga: Komnas Perempuan Dorong RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas

Pihak pemerintah, kata dia, mengusulkan 15 RUU, DPD sebanyak 10 RUU dan DPR sekitar 30.

"Jadi 55 RUU dalam perencanaan ketiga lembaga. Kami belum tahu mana yang bersinggungan karena ada usulan pemerintah sama dengan usulan DPR. Itu disisir lagi di panja," ujar dia.

Lebih lanjut, Supratman mengatakan, RUU yang diusulkan pemerintah seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU tentang Pemasyarakatan akan di-carry over.

"Ada beberapa UU tapi sebagian besar usulan pemerintah kayanya yang di-carry over, seperti KUHP, RUU Pemasyarakatan," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan 575 calon anggota terpilih untuk menempati kursi anggota DPR periode 2019-2024. Penetapan ini digelar dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2019 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan parpol yang lolos ke parlemen adalah parpol yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4%. Persentase ambang batas ini dihitung berdasarkan perolehan suara sah parpol secara nasional dalam Pemilu 2019. Berdasarkan data tersebut, ada 9 parpol yang memenuhi ambang batas parlemen dan 6 parpol yang tidak memenuhi ambang batas parlemen. KPU telah menetapkan anggota DPR RI periode 2019 - 2024. Harapan masyarakat di gantungkan kepada para wajah baru anggota DPR RI terpilih. Tantangan anggota DPR pun telah menungu mulai dari menyelesaikan sejumlah RUU Prolegnas hingga permasalahan korupsi. Akankah para wajah baru ini bisa menjawab tantangan tersebut? Kita membahasnya bersama anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Putra Nababan, Andre Rosiade dan juga analis politik Hendri Satrio. #AnggotaDPRRI #PutraNababan #AndreRosiade
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com