Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Menag Lukman Hakim Bantah Perintahkan Pansel Loloskan Haris Hasanuddin dalam Seleksi Jabatan

Kompas.com - 04/12/2019, 17:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah memerintahkan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama (Kemenag) meloloskan Haris Hasanuddin dalam tiga besar calon Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Bantahan itu disampaikan Lukman saat bersaksi untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy, terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan Kemenag Jawa Timur.

Bantahan tersebut menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto di persidangan.

Baca juga: Jaksa Cecar Mertua Haris Hasanuddin soal Saran Sangoni Eks Menteri Agama Lukman Hakim

"Pernah kah saudara meminta Pansel dalam hal ini Pak Nur Kholis Setiawan (Ketua Pansel) untuk meloloskan saudara Haris?" tanya jaksa Wawan ke Lukman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

"Tidak," jawab Lukman singkat.

Jaksa Wawan pun membaca keterangan Lukman dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam keterangannya di BAP, Lukman menyebutkan bahwa pada suatu diskusi ia pernah bertemu dengan Nur Kholis.

Saat itu, Nur Kholis menyampaikan ada 4 kandidat Kakanwil Kemenag Jawa Timur, salah satunya Haris. Kemudian, kata Lukman, ia menyampaikan ke Nur Kholis bahwa dia merasa cocok dengan Haris.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Lukman Hakim Sebut Tak Etis Bawa Materi Hukum ke Ranah Publik

Itu lantaran Haris pernah menjadi Pelaksana tugas Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Selain itu, Lukman mengaku hal itu menyangkut pilihan selaku pengguna. Dalam keterangannya, Lukman meyakini Haris mampu.

"Konteksnya dalam kaitannya ketika ditanya siapa yang dikenal. Maka saya katakan tentu saya tidak kenal tiga yang lain," ujar dia.

Lukman juga membantah pernah meminta hal yang sama ke Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.

"Untuk meminta (Haris) diloloskan saya tidak pernah melakukan hal itu. Konteksnya ketika staf ahli saya melaporkan hasil penugasan kajian hukum terkait surat KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) yang mempersoalkan butir I soal sanksi disiplin," katanya.

Baca juga: KPK Periksa Eks Menag Lukman Hakim Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji dan Gratifikasi

Pada waktu itu, KASN merekomendasikan agar seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Jawa Timur tidak dilanjutkan lantaran ada dua orang kandidat yang terkena sanksi disiplin. Salah satunya Haris Hasanuddin.

Menurut Lukman, berdasarkan pandangan staf ahlinya di bidang hukum, syarat bahwa calon yang ikut seleksi jabatan tidak boleh terkena sanksi disiplin merupakan hal yang baru dan belum pernah diatur sebelumnya oleh Pansel.

Staf ahlinya, kata Lukman, memandang bahwa syarat itu bisa dikesampingkan. Sebab, KASN juga membuka peluang bahwa rekomendasi KASN bisa ditinjau ulang.

Baca juga: Mantan Menag Lukman Hakim Diperiksa KPK

"Karena (syarat) ini tidak diatur regulasi yang ada dan bertentangan dengan regulasi yang ada dan berpotensi bertentangan dengan hak konstitusional seseorang yang ingin mengisi jabatan," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com