JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam berharap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan beranjak maju pada saat Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019.
"Kami berharap 9 Desember 2019 itu ada sesuatu yang baru terhadap kasus Novel," kata Choirul di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: PKS Dorong Pemerintah Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan
Komnas HAM berharap demikian karena status Penyidik KPK itu dalam laporan yang dibuat Komnas HAM dalam kasusnya adalah sebagai Human Right Defenders.
"Status Novel Baswedan dalam laporan kami dikatakan sebagai Human Right Defenders. Jadi semoga Kapolri atau timnya saat ini aware, atau pimpinan KPK juga aware," kata dia.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Novel Baswedan, M. Isnur dan Muji Kartika Rahayu, datang ke Kantor Komnas HAM.
Mereka mendesak menindaklanjuti laporan pemantauan Komnas HAM terkait kasus tersebut.
Baca juga: Polri Sebut Belum Ada Pembicaraan Kasus Novel Baswedan dengan Istana
"Kami ke sini mengingatkan dan mendesak Komnas HAM untuk menindaklanjuti dan kembali memberikan perhatian yang lebih serius terhadap Novel Baswedan yang hingga hari ini sudah 967 hari tidak terungkap perkaranya," ujar M. Isnur saat pertemuan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal sebelumnya memastikan, tim teknis yang bertugas menginvestigasi kasus Novel tidak akan terganggu meskipun belum ada yang mengisi posisi Kepala Bareskrim Polri.
"Sama sekali tidak (ada pengaruhnya). Tim bekerja secara maksimal," ungkap Iqbal saat dijumpai di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: Kuasa Hukum Novel Baswedan Datangi Komnas HAM, Desak Kasus Ditindaklanjuti
Menurut Iqbal, tim teknis saat ini dikoordinasi oleh Wakil Kepala Bareskrim Irjen (Pol) Antam Novambar beserta beberapa direktur. Mereka menjadi pelapis sementara posisi Kabareskrim kosong.
Iqbal pun optimistis tim teknis mampu menyelesaikan tugasnya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut.
"Tunggu saja, ini masalah waktu. Insya Allah kita sangat optimis akan terungkap," lanjut dia.
Menteri BUMN Erick Thohir akan mencopot direksi Garuda Indonesia jika memang terbukti terlibat dalam kasus penyelundupan ilegal. Penyelundupan yang dimaksud terkait onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton. Namun lebih lanjut Erick menyerahkan pada proses investigasi Bea Cukai, untuk menelusuri kasus-kasus yang dilaporkan tersebut. Jika memang iya terbukti, Erick meminta yang bersangkutan lebih dulu mengundurkan diri.
Dikutip dari Kompas.com petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia Airbus A330-900 NEO. Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF AeroAsia Tbk di kawasan Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV