Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Pengendali Narkoba dari Lapas, Bareskrim Gandeng Kemenkumham Hingga TNI

Kompas.com - 02/12/2019, 22:34 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam rangka memberantas pengendalian narkotika dari dalam lapas.

Bareskrim akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, TNI, serta masyarakat sekitar.

"Upaya kita adalah karena LP di bawah Kumham, jadi kita akan sinergi bersama dengan BNN, Kumham, Dirjen PAS, TNI, serta masyarakat di sekitarnya," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen (Pol) Eko Daniyanto saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Kartel Narkoba Serang Kota Meksiko di Perbatasan AS, 19 Orang Tewas

Mengutip Kepala BNN Heru Winarko, Eko menyebutkan bahwa sekitar 90 persen transaksi narkoba dikendalikan dari dalam lapas.

Salah satunya adalah pengendali jaringan Nigeria-Jakarta yang baru diungkap oleh pihaknya. Pengendalinya merupakan seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Tangerang.

Menurut Eko, kerja sama tersebut dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kekacauan saat aparat melakukan penegakan hukum.

"Yang paling utama adalah tidak ada muncul kegaduhan dan gejolak yang ada di dalam LP seperti yang lalu-lalu, terjadi pembakaran sebagainya, ini yang menjadi acuan kita supaya tidak terulang kembali," lanjut dia.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 1.101 Petugas UPK Badan Air Jakbar Jalani Tes Urine

Sebelumnya, polisi menangkap kurir berinisial EF (41) di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 29 November 2019.

EF merupakan warga negara Indonesia dan merupakan seorang residivis. Ia baru bebas pada tahun 2017.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 15 kilogram sabu dari sebuah mobil Honda Mobilio.

Polisi pun melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kontrakan EF di Perumahan Griya Alam, Sentul. Dari tempat tersebut, polisi menyita 118 kilogram shabu.

Berdasarkan keterangan tersangka, polisi kemudian mengamankan mobil Daihatsu Grandmax di sekitar Sentul. Di dalam mobil tersebut terdapat 25 kilogram sabu.

Baca juga: Desersi dan Terlibat Kasus Narkoba, 2 Polisi di Aceh Utara Dipecat

Saat akan menunjukkan tempat penyimpanan dan pengendali lainnya, EF mencoba kabur. Aparat mengambil tindakan dengan menembak pelaku. EF meninggal dunia.

Tersangka EF dikendalikan seorang napi berinisial AC, yang merupakan warga negara Nigeria.

AC merupakan napi yang mendekam di Lapas Tangerang karena kasus narkotika.

Narkoba itu didapatkan AC dari rekannya berinisial TN yang tinggal di Nigeria. Polisi masih berusaha memburu TN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com