Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Usul Presiden Dipilih MPR Membawa Indonesia ke Masa Kelam

Kompas.com - 01/12/2019, 11:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, wacana pengembalian pemilihan presiden ke MPR atau pemilihan tidak langsung adalah langkah mundur demokrasi.

Wacana yang diklaim sebagai upaya perbaikan dan evaluasi pemilihan presiden itu menunjukkan bahwa elite politik gagal memahami persoalan pemilu dan demokratisasi di Indonesia.

"Mengusulkan pemilihan presiden kembali ke MPR artinya membawa Indonesia ke masa kelam 21 tahun yang lalu. Masa di mana ratusan bahkan ribuan orang bertaruh nyawa untuk mendorong reformasi," kata peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12/2019).

Baca juga: Kepada Pimpinan MPR, PBNU Usul Pilpres Tak Lagi Langsung

Fadli mengatakan, ada sejumlah alasan kenapa pemilihan presiden oleh MPR disebut sebagai langkah mundur demokrasi.

Pertama, dalam konsep sistem pemerintahan presidensil yang dianut Indonesia, sangat bertentangan jika presiden dipilih oleh organ kekuasaan legislatif yang tidak lain adalah MPR.

Sebab, dalam konsep sistem pemerintahan presidensil, presiden dipilih oleh rakyat karena mandatnya adalah mandat langsung dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

"Presiden tidak boleh menjadi subordinasi dari kekuasaan legislatif dalam hal apapun, termasuk di dalam pemilihannya, karena presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi di negara," ujar Fadli.

Baca juga: PBNU Usul Presiden Dipilih MPR, Ini Kata Wapres Maruf Amin

Kedua, jika alasan pemilihan presiden oleh MPR untuk menghemat biaya politik dan mengatasi keterbelahan masyarakat, artinya elite politik telah gagal memahami kedua persoalan tersebut.

Menurut Fadli, biaya politik yang tinggi tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai akibat dari pemilihan langsung.

Untuk membuktikan dugaan tersebut, harus disertai dengan data yang valid.

"Jangan-jangan, biaya besar yang dikeluarkan, justru untuk tindakan atau perbuatan yang sudah dilarang di dalam UU Pemilu. Semisal membayar tiket pencalonan, atau bahkan praktik politik uang berupa jual beli suara," ujarnya.

Terakhir, lanjut Fadli, saat ini, salah satu agenda yang harus diselesaikan adalah lambatnya reformasi partai politik.

Membuat partai menjadi lebih demokratis di dalam pengambilan keputusan dan mewujudkan transparansi tata kelola keuangan partai, kata dia, merupakan hal yang mesti segera dilakukan.

"Kondisi saat ini dimana partai politik dan DPR sebagai lembaga yang tingkat kepercayaan publiknya termasuk dalam kategori rendah, merupakan pekerjaan rumah mendesak untuk segera dituntaskan," kata Fadli.

Baca juga: Wacana Presiden Dipilih MPR Dinilai Khianati Reformasi

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan supaya pemilihan presiden digelar secara tidak langsung dan dikembalikan ke MPR.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com