Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: 45,8 Persen Responden Nilai Pembelaan Jokowi terhadap Semua Agama Sudah Baik

Kompas.com - 29/11/2019, 16:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Parameter Politik Indonesia (PPI) menunjukkan bahwa 45,8 persen dari 1.000 responden menyatakan pembelaan atau dukungan Presiden Joko Widodo terhadap kepentingan dan aspirasi setiap umat beragama sudah baik.

Hal itu berdasarkan survei PPI yang proses pengumpulan datanya berlangsung pada 5-12 Oktober 2019.

Direktur Eksekutif PPI Adi Prayitno menyatakan, responden diberikan pertanyaan, "Menurut Anda, bagaimana pembelaan dan dukungan Presiden Joko Widodo terhadap kepentingan dan aspirasi agama Anda?"

Hasilnya, 45,8 persen menjawab sudah baik, 31,5 persen menjawab belum baik dan 22,7 persen responden memilih tidak menjawab.

"Tak perlu lagi menuding pemerintah anti-umat dan kriminalisasi ulama. Sebab, mayoritas masyarakat menilai puas atas kinerja Jokowi terhadap semua agama," ucap Adi di kantor PPI, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Survei: 81,4 Persen Responden Sepakat Pancasila dan Agama Sama Penting

Adi memaparkan, secara spesifik, responden beragama Islam yang menjawab sudah baik sebanyak 42,4 persen; 33,2 persen menilai belum baik; dan 24,4 persen memilih tidak menjawab.

Sementara responden yang bukan beragama Islam yang menjawab sudah baik sebanyak 65,8 persen; belum baik sebanyak 21,9 persen dan tidak menjawab sebanyak 12,3 persen.

Menurut Adi, sudah saatnya negara dan seluruh umat beragama menghindari narasi-narasi negatif dan fokus pada isu-isu yang konstruktif.

Seperti, pengentasan kemiskinan, membangun institusi pendidikan murah dan gratis bagi kelompok miskin, membantu membuka lapangan pekerjaan baru, dan lainnya.

"Bukan lagi terbatas pada isu agama yang itu-itu saja. Habis energi bangsa ini jika hanya dipertontonkan konfrontasi, saling curiga, saling fitnah dan memusuhi. Sudah lelah bangsa ini disuguhi dengan isu-isu agama yang tak berkesudahan," kata dia.

"Di penghujung akhir tahun 2019 mestinya menjadi momentum persatuan bangsa. Bukan saling bermusuhan," ujar Adi.

Baca juga: Wapres Sebut Revisi Buku Pelajaran Agama untuk Tangkal Radikalisme

PPI mengambil sampel survei ini dengan metode stratified multistage random sampling sebanyak 1.000 responden dari populasi di 34 provinsi Indonesia.

Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner oleh tim survei.

Adapun margin of error dalam survei ini adalah plus minus 3,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Artinya, persentase berdasarkan temuan survei bisa bertambah atau berkurang sebanyak 3,1 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com