Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LHK: Masuk Musim Penghujan, Karhutla di Sumsel Sudah Berkurang

Kompas.com - 29/11/2019, 16:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, situasi siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menurun.

Sebab, katanya, titik api (hotspot) tinggal sedikit. Ditambah saat ini sudah masuk ke musim penghujan. 

"Hari ini (hotspot) ada, tinggal sedikit di Sumsel. Tetapi sudah disertai dengan hujan dan banjir. Karena itu kondisi siaga darurat sudah terkurangi. Sebab ini juga sudah masuk Desember (musim penghujan)," ujar Siti Nurbaya di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi Targetkan Berkas 4 Korporasi Tersangka Karhutla Dilimpahkan Awal Desember

Menurut Siti, jumlah hotspot di Sumsel saat ini tercatat di 30-an titik dari yang sebelumnya rata-rata ada 800-an hingga 1.000an titik.

 

"Jadi kalau sudah turun ya menurun (hotspot). Apalagi kondisinya saat ini sedang banjir," lanjut Siti.

Dia pun mengungkapkan untuk beberapa daerah lain potensi karhutla semakin turun.

"Riau sudah tiga pekan kebetulan nol terus (hotspot), Kalimantan Tengah pekan lalu sudah selesai," tambah Siti.

Baca juga: KLHK: Nilai Ganti Rugi Gugatan Karhutla Rp 315 Triliun, Tinggal Eksekusi

Dalam pertemuan itu, dibahas pula persiapan rapat koordinasi antarkementerian dan lembaga untuk mengatasi karhutla di tahun 2020.

Sebab, Februari 2020 nanti kondisi di beberapa daerah di Indonesia sudah kembali masuk musim kemarau. Salah satunya Provinsi Riau.

"Karena pada Februari nanti di Riau sudah panas lagi nanti pada 2020. Jadi minggu depan akan dilakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh dua Menteri Koordinator, yakni Menko-Polhukam dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dan nanti setelah itu hasilnya dilaporkan ke Pak Presiden, " lanjut Siti.

Baca juga: Cegah Karhutla Pada 2020, Komisi IV DPR RI Usulkan Beberapa Cara

Lebih lanjut Siti menjelaskan poin apa saja yang dibahas dengan Mahfud dalam pertemuan.

Pertama, perihal perkembangan karhutla sejak 2015 hingga 2019.

Kedua, perihal Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengendalian Karhutla.

Ketiga, soal pengendalian kebakaran hutan di wilayah pedesaan.

"Dan juga saya melaporkan karena sudah bertemu dengan beberapa gubernur, terutama yang dari Kalimantan. Ada beberapa ide yang baik dari daerah misalnya, kalau karhutla kita jaga di desa itu berkaitan dengan klasifikasi desa. Di mana kalau desa mandiri harusnya mudah (diatasi) dan selamat," tambah Siti.

Kompas TV Masih terbakarnya lahan gambut di Ogan Komering Ilir yang menyebabkan kabut asap di Palembang membuat status tanggap darurat diperpanjang hingga 10 November mendatang. Dari pantuan udara menunjukkan luasnya lahan gambut dalam yang terbakar asap yang ditimbulkan dari kebakaran mengepul ke udara hingga membatasi jarak pandang. Sejumlah titik-titik api juga terlihat di beberapa lokasi upaya pemadaman terus dilakukan Satgas Gabungan Penanggulangan Karhutla dengan kekuatan 10 heli <em>water bombing</em> dan 1300 personel tambahan. Masih terbakarnya lahan gambut membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperpanjang masa tanggap darurat karhutla dari sebelumnya hingga 30 Oktober menjadi 10 November 2019. 500 personel kepolisian Polda Sumatera Selatan beserta 300 anggota TNI dari Kodam II Sriwijaya dikirim ke wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan untuk memadamkan api nantinya personel tambahan ini dikerahkan selama 10 hari untuk memadamkan kebakaran lahan dan hutan yang masih terus terjadi di daerah Sumatera Selatan. Jika dalam 10 hari titik api belum berkurang maka akan dikirim pasukan tambahan. #KebakaranLahan #OganKomeringIlir #TanggapDarurat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com