JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam, Jumat (29/11/2019) hari ini.
Andra akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan baggage-handling system pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mapanggara)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya.
Baca juga: Kasus Suap Baggage Handling System, Direktur Keuangan PT AP II Segera Disidang
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap para saksi dalam pemeriksaan hari ini. Namun, KPK tengah memeriksa sejumlah saksi dari PT AP II sejak Senin kemarin, salah satunya adalah Direktur Utama PT AP II Muhammad Awaluddin.
"Penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait pengadaan-pengadaan di PT AP II," kata Febri dalam keterangannya, Senin malam kemarin.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Dirut PT INTI Darman Mappanggara sebagai tersangka suap antar-BUMN ini.
Baca juga: Kasus Baggage Handling System: Suap Antar-BUMN hingga Sandi Korupsi Buku dan Dokumen
Andra juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena diduga menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Darman supaya PT INTI terpilih mengerjalan proyek baggage-handling system di PT Angkasa Propertindo.
Selaim Darman dan Andra, KPK juga telah menetepkan satu tersangka lain dalam kasus ini yaitu seorang staf PT INTI bernama Taswin Nur.