JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf menegaskan bahwa ia tidak pernah berpikir soal gaji yang akan diterima saat ditawari untuk membantu Presiden Joko Widodo.
Ia juga meyakini enam rekannya yang juga staf khusus dari kalangan milenial memiliki sikap yang sama.
"Saya tidak pernah mempersoalkan gaji. Kami waktu ditawari menjadi staf khusus, tidak pernah ada pertanyaan berapa gajinya," kata Aminuddin dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Kamis (28/11/2019).
Aturan soal gaji staf khusus ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015.
Baca juga: Cerita Aminuddin Maruf Bertemu Jokowi hingga Akhirnya Ditunjuk Jadi Staf Khusus
Berdasarkan beleid yang diterbitkan Jokowi pada 2015 itu, gaji staf khusus presiden sebesar Rp 51 juta. Gaji itu merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan.
Sejumlah pihak menilai gaji tersebut terlalu besar bagi staf khusus Jokowi yang relatif masih berusia muda dan tak bekerja penuh waktu.
Namun, Aminuddin menegaskan, ia dan rekan-rekannya masuk Istana bukan karena mengincar gaji Rp 51 juta.
"Karena bagi kami yang bertujuh ini urusan dapur itu sudah selesai. Kami punya usaha kegiatan dan aktivitas yang sehari-harinya mungkin (gajinya) jauh lebih dari itu," kata dia.
Baca juga: Tunjuk Staf Khusus Wapres, Maruf Amin Ingin Dibantu Orang yang Dikenalnya
Aminuddin mencontohkan salah satu rekannya Billy Mambrasar. Menurut dia, pria asal Papua peraih beasiswa di Oxford University itu pernah bekerja di perusahaan minyak dan gas dengan gaji yang jauh lebih besar.
"Kalau dia hanya berpikir terhadap dirinya sendiri, dia sudah selesai. Dia sudah bekerja di perusahaan migas yang jauh lebih tinggi gajinya dibanding staf khusus," kata Aminuddin.
Namun, mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menegaskan bahwa pekerjaan sebagai staf khusus presiden adalah sebuah panggilan untuk mengabdi kepada negara.
Baca juga: Tak Pasang Badan soal Grasi Koruptor, Dua Staf Khusus Jokowi Dikritik
Dalam kesempatan itu, Aminuddin juga meluruskan maksud Presiden Jokowi yang menyatakan para staf khusus tidak kerja penuh waktu atau full time.
Menurut dia, yang dimaksud Jokowi adalah para staf khusus tidak harus berkantor setiap hari di Istana. Namun, pekerjaan bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
"Kenyataannya kami bekerja 1x24 jam sehari, tujuh hari dalam satu minggu, tidak terbatas dengan ruang dan waktu. Kapan pun kami diminta, kami harus siap," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.