JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta tambahan informasi mengenai penyelidikan Komnas HAM soal pembunuhan berkedok dukun santet di Jawa Timur pada 1998-1999.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
"Oleh Pak Jaksa Agung dikirim surat ke Komnas, dimintai beberapa tambahan informasi, ini teknislah," kata Taufan.
Komnas HAM mengaku menerima surat permintaan tersebut beberapa hari lalu.
"Ini baru beberapa hari yang lalu, untuk kasus yang dukun santet," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM: Negara Tak Boleh Batasi Hak Warga karena Orientasi Seksual
Kendati demikian, ia pun mengaku tidak ingin membesar-besarkan hal tersebut hingga menjadi polemik.
Menurut dia, Komnas HAM sudah sepakat dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD agar tidak menjadikan hal tersebut sebagai polemik.
Sebab, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat dinilainya tidak akan selesai dengan terus berpolemik.
Diberitakan, Komnas HAM telah menyerahkan laporan penyelidikan kasus itu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), pada 14 November 2018.
"Pada 14 November 2018 kami dari Komnas HAM secara resmi menyerahkan laporan ke Jaksa Agung ke penyidik," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, yang juga ketua tim penyelidikan kasus ini.
Baca juga: Anggota Komisi III: Penuntasan Kasus HAM lewat Pengadilan Harus Tetap Berjalan
Penyelidikan kasus yang terjadi di Banyuwangi, Jember, dan Malang tersebut telah dilakukan sejak tahun 2015.
Kemudian, ketika terjadi pergantian pimpinan pada 2017, penyelidikan dilanjutkan oleh tim yang diketuai oleh Beka, yang juga merupakan Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.
Dalam laporan tersebut, Komnas HAM menjabarkan penemuan mereka terkait pola kejadian. Dimulai dengan unsur pra-kejadian yaitu berkembangnya isu tentang etnis China dan isu tentara yang berada di daerah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.