Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Bakal Dilaporkan ke Dewan Etik, Ini Tanggapan MK

Kompas.com - 28/11/2019, 21:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, tak masalah jika kuasa hukum pemohon uji materil dan formil UU KPK hasil revisi hendak melaporkan majelis hakim konstitusi ke Dewan Etik MK.

Namun demikian, menurut Fajar, akan repot jadinya jika seluruh permohonan yang ditolak berujung pada pelaporan hakim ke dewan etik oleh pemohon.

"Kalau semua permohonan yg ditolak lalu direspons dengan laporan ke Dewan Etik ya repot juga kan. Tapi ya silahkan saja, ditempuh mekanisme yang ada," kata Fajar kepada Kompas.com, Kamis (28/11/2019).

Fajar mengatakan, pelaporan hakim ke Dewan Etik MK adalah hak setiap orang.

Baca juga: Uji Materi UU KPK Ditolak, Pemohon Akan Laporkan Hakim ke Dewan Etik MK

Pihaknya berjanji akan menghormati dan mengikuti proses yang ada seandainya benar-benar ada laporan ke dewan etik.

Namun demikian, terkait tudingan kuasa hukum pemohon uji materil dan formil UU KPK, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, yang menyebut bahwa MK tak menggubris complain mereka, Fajar mengatakan itu tidak benar.

Menurut Fajar, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemohon.

"Semuanya sudah direspons oleh kepaniteraan MK. Respons tidak harus melalui surat juga. Yang pasti, komunikasi kepada pemohon sudah dilakukan," kata dia.

Kuasa Hukum pemohon uji materil dan formil UU KPK hasil revisi, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, berencana melaporkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Dewan Etik MK.

Baca juga: MK Tolak Uji Materi UU KPK, Kuasa Hukum Pemohon Tak Terkejut

Langkah ini diambil setelah MK memutuskan untuk tidak menerima permohonan gugatan rekan-rekannya dari sejumlah universitas, melalui sidang pembacaan putusan yang digelar Kamis (28/11/2019).

"Kami akan laporkan ke dewan etik, besok pasti akan buat laporannya," kata Zico di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.

Kepada Dewan Etik MK, Zico akan bertanya soal proses penyelenggaraan sidang perkaranya. Ia menyebut, MK telah memajukan jadwal persidangan perkara bernomor 57/PUU-XVII/2019 itu.

Zico dan rekanannya sempat bersurat ke MK sebanyak dua kali untuk menanyakan alasan dimajukannya jadwal persidangan. Namun, surat itu tak berbalas.

Karena pesimis gugatannya bakal diterima, pun mencabut permohonan mereka pada19 November 2019.

Akan tetapi, MK tetap menjadwalkan persidangan pembacaan putusan permohonan Zico.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com