Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Minta Ditjen Pajak Tugaskan Penyidik Pajak di KPK

Kompas.com - 28/11/2019, 12:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menugaskan penyidiknya ke KPK.

Di hadapan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Alex mengatakan, KPK tidak mempunyai sumber daya manusia yang cukup untuk menangani kasus korupsi terkait pajak.

"Kami tidak punya SDM yang cukup untuk menangani terkait pajak itu. Mudah-mudahan Pak Suryo berkenan memberikan apa sepuluh orang SDM-nya yang mumpuni," kata Alex di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Peras Pebalap, Penyidik Pajak Dituntut 6 Tahun

Menurut Alex, berlakunya UU No 19 Tahun 2019 KPK dapat memudahkan proses penugasan penyidik Ditjen Pajak ke KPK karena para penyidik itu tetap berstatus sebagao aparatur sipil negara meskipun berpindah instansi.

"Tidak harus yang bersangkutan mengundurkan dari ASN, silakan nanti tinggal kita lihat gaji Dirjen Pajak berapa, di KPK berapa, kita sesuaikan," ujar Alex.

Alex menilai kerja sama antara KPK dan Ditjen Pajak mesti ditingkatkan untuk meningkatlan penerimaan negara dari sektor pajak sekaligus memberantas praktik korupsi.

Baca juga: 2 Penyidik Pajak Didakwa Terima Suap dari 3 Perusahaan

Alex menyampaikan hal itu berkaca pada kasus-kasus sebelumnya di mana KPK tidak bisa menindak praktik korupsi yang berada di dalam tubuh perusahaan swasta.

Sedangkan, Alex meyakini bahwa banyak perusahaan swasta yang mengerjakan proyek milik pemerintah yang tidak menjalankan bisnisnya dengan bersih.

"Kalau teman-teman dari Ditjen Pajak memeriksa perusahaan pemenang lelang yang kerjakan proyek Pemerintah tadi dan menemukan misalnya dalam strukturnya tadi ada biaya yang tidak resmi, itu informasi buat KPK juga untuk dapat menindak pejabat itu dan juga untuk menindak korporasinya sebagai pelaku korupsi," kata Alex.

Kompas TV KPK menetapkan mantan pejabat Pertamina Energy Service Bambang Irianto sebagai tersangka. KPK menemukan praktik suap lintas negara dengan menggunakan perusahaan cangkang di negara bebas pajak. Bambang Irianto merupakan Managing Director Pertamina Energy Service periode 2009-2013. Dalam menjalankan tugasnya bambang diduga mengamankan jatah alokasi kernel oil dalam tender pengadaan minyak mentah. Uang itu diamankan dengan mendirikan perusahaan di British Virgin Island. KPK menduga perusahaan itu telah menerima uang 2,9 juta dollar Amerika Serikat sebagai dana suap. #KPK #MafiaMigas #BambangIrianto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com