Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laode Minta Pejabat Publik Kooperatif jika Dipanggil KPK

Kompas.com - 27/11/2019, 22:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif meminta pejabat publik yang dipanggil KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi atau tersangka bersikap kooperatif.

Hal ini, kata dia, untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Kita harap kooperatif, apalagi kalau pejabat publik, kalau pejabat publik itu harus memberikan contoh agar diikuti juga oleh masyarakat," kata Laode di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Kamis Besok, KPK Serahkan Memori Kasasi Putusan Bebas Sofyan Basir

Laode menyinggung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang belum memenuhi panggilan KPK dengan alasan sibuk selama satu bulan penuh.

Ia mengatakan, KPK akan menganalisis untuk menentukan waktu yang tepat agar Cak Imin tetap bisa hadir ke KPK.

"Itu akan dianalisis oleh KPK, kalau sibuk selama 1 bulan kalau masuk akal bisa saja. Biasanya kan orang itu enggak harus sibuk selama 1 bulan. Nanti dicek lah," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak memenuhi panggilan KPK, Selasa (19/11/2019) ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tanggal pemanggilan ulang belum ditentukan karena Muhaimin Iskandar memiliki jadwal padat atas posisinya sebagai wakil ketua DPR.

Baca juga: KPK Ingatkan Stafsus Jokowi-Maruf Jauhi Suap dan Gratifikasi

"Nanti akan dipanggil lagi karena surat terakhir yang disampaikan itu yang bersangkutan mengirimkan daftar kegiatan sebagai pimpinan DPR RI dan saftar kegiatan itu full sampai tanggal 23 (Desember)," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/11/2019).

Febri menuturkan, penyidik akan mempelajari daftar kegiatan yang dikirim Muhaimin tersebut untuk menentukan tanggal pemanggilan Muhaimin.

"Karena semua orang kan, semua anggota DPR, kalau dipanggil pasti punya kegiatan setiap hari kan," ujar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com