Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Saya Tanya Kasus yang Dilaporkan Presiden, Jawaban Pak Mahfud Tak Jelas

Kompas.com - 27/11/2019, 19:51 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sempat menceritakan momen pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Pertemuan itu terjadi dua hari setelah Mahfud menyampaikan soal pelaporan kasus dugaan korupsi oleh Presiden Joko Widodo yang belum diungkap KPK.

Dalam pertemuan itu, Agus menanyakan kasus apa yang pernah dilaporkan oleh Presiden Jokowi dan belum diungkap oleh KPK.

Baca juga: Kata Mahfud MD, Jokowi Pernah Sampaikan Laporan ke KPK tapi Tak Disentuh

"Terus terang pada waktu Pak Mahfud MD itu, dua hari kemudian saya berdampingan di dalam forum. saya tanya itu kasus yang mana yang dilaporkan," ungkap Agus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Namun, lanjut Agus, saat itu Mahfud tidak memberikan jawaban yang jelas mengenai kasus apa yang pernah dilaporkan Jokowi.

Ia menduga Mahfud justru tidak mengetahui kasus yang diungkapkannya ke publik itu.

"lha Pak Mahfud jawabnya juga enggak jelas, jadi kan bingung saya. Pak Mahfud sepertinya juga tidak tahu kasus yang mana," kata Agus.

"Jadi saya ini kok melihatnya negeri ini seperti negeri rumor," tambahnya.

Menurut Agus, Presiden Jokowi memang pernah mengungkapkan dua kasus yang menjadi perhatian.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu Agus dan empat komisioner KPK lainnya sesaat setelah dilantik.

Kasus pertama yang menjadi perhatian Presiden Jokowi adalah kasus korupsi di perusahaan Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES). Kasus ini juga dikenal sebagai kasus mafia migas.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat mantan Managing Director PES yang juga bekas Direktur Utama Pertamina Energy Trading Lte, Bambang Irianto sebagai tersangka.

Agus mengakui proses penanganan kasusnya memang memakan waktu yang cukup lama karena KPK harus mencari alat bukti lainnya ke banyak negara.

"Untuk mencari bahan alat buktinya itu ke banyak negara. Kasus itu sudah naik 1 (ditersangkakan) dan mudah-mudahan bisa berlanjut terus," kata Agus.

Kasus kedua yakni, kasus pembelian helikopter AW-101 di lingkungan TNI.

Baca juga: Aduan Kasus Korupsi oleh Jokowi dan Klarifikasi KPK...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com