JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Kemenag ingin mengedepankan semangat toleransi antarumat beragama dalam pelayanan publik.
Selain itu, dia pun ingin prinsip moderasi hubungan antarumat beragama juga dilakukan dalam melayani masyarakat.
"Setiap pelayanan publik pasti akan kami masukkan misi kami, yakni satu, toleransi dan kedua moderasi (antarumat) beragama," ujar Fachrul Razi di Hotel JS Luwansa, Rabu (27/11/2019).
Fachrul menekankan bukan agama yang akan dimoderasi. Menurut dia, agama sendiri sudah memberi ajaran yang moderat untuk umat manusia.
"Bukan moderasi agama karena agama sudah moderat, enggak perlu dimoderasi. Yang perlu dimoderasi adalah pergaulan sesama kita yang kami namakan moderasi beragama," ucap Fachrul Razi.
Baca juga: Menag Tak Mau Buru-buru Bubarkan Pesantren yang Terpapar Radikalisme
Sebelumnya, pada Rabu, Kemenag mendapat anugerah kementerian dengan tingkat kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik.
Atas penghargaan ini, Fachrul Razi memyampaikan apresiasi kinerja jajaran Kemenag di bawah Menag sebelumnya, Lukman Hakim Syaifuddin.
"Kami sudah pernah mendapat (zona) merah, kuning, dan hijau. Kali ini dapat hijau, dan itu bukan hasil kerja saya, saya menteri baru. Itu hasil kerja semua anggota Kemenag dan juga hasil kerja menteri sebelumnya," kata Fachrul saat menyampaikan sambutan usai menerima penghargaan.
"Nanti saya sampaikan ke beliau (Lukman), dan saya sampaikan ke anggota. Kami bangga dan kami akan meningkatkan lebih jauh pelayanan publik yang akan datang," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.