JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa data penduduk yang tidak seragam menyebabkan pelaksanaan kebijakan pemerintah tidak optimal.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat menjadi Keynote Speaker pada acara Sosialisasi Sustainable Development Goal's (SDGs) dan Rapat Koordinasi Teknis Sensus Penduduk Tahun 2020 di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Misalnya, kata dia, perbedaan jumlah penduduk Indonesia apabila dalam data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan data dari Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).
Baca juga: Lindungi Data Penduduk, Kemendagri Kerja Sama dengan BSSN
"Perbedaan ini menjadi signifikan apabila dikaitkan dengan penyediaan bahan pangan bagi selisih penduduk. Hal ini menyebabkan tidak optimalnya kebijakan yang dilaksanakan," terang Muhadjir seperti dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Selasa (26/11/2019).
Hal tersebut, kata dia, diperkuat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan soal kesimpangsiuran data dari kementerian dan lembaga.
Kesimpangsiuran itulah yang menyebabkan tak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah sehingga diperlukan satu data kependudukan yang dibangun berbagai kementerian dan lembaga.
Oleh karena itu, menurunya dibutuhkan satu data kependudukan yang terpadu dan sinkron dari berbagai kementerian dan lembaga tersebut.
"Untuk membangun satu data kependudukan diperlukan sinkronisasi antara data dari Dukcapil Kemendagri yang de jure dan teregistrasi sesuai dokumen kependudukan dengan BPS yang dilakukan secara de facto melalui sensus dan survei," terang dia.
Menurut dia, dengan menjadi satu data kependudukan, akan memudahkan perencanaan sekaligus memperkuat pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Apalagi tahun 2020 akan dilakukan Sensus Penduduk yang untuk ketujuh kalinya, sehingga dia berharap akan menghasilkan data yang kredibel dan valid.
Baca juga: BNN dan Kemendagri Teken Nota Kesepahaman Pemanfaatan Data Kependudukan
Selain itu, data sensus tersebut juga dapat menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk baik fertilitas, mortalitas, maupun migrasi.
Termasuk karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs.
"Juga mampu menjadi instrumen untuk evaluasi pembangunan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan SDGs serta perencanaan berbagai bidang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.