Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diaz Hendropriyono: Selama Jadi Stafsus Presiden, Tak Ada Kerja Part Time

Kompas.com - 26/11/2019, 18:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono menyatakan tak ada istilah kerja paruh waktu kala ditunjuk membantu Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Diaz menanggapi waktu kerja tujuh staf khusus milenial yang diangkat Jokowi.

Ia mengatakan berdasarkan pengalamannya menjabat staf khusus Presiden selama tiga tahun sebelumnya, tak ada istilah kerja paruh waktu.

"Karena selama ini saya jadi staf khusus Pak Jokowi selama tiga tahun terakhir, tidak ada yang namanya kerja part time. Yang staf khusus berdasarkan Keppres ya full time," ujar Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Jabat Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono Bantah Terima Gaji Rp 51 Juta

Ia pun mengatakan salah satu staf khusus milenial yakni Angkie Yudistia, yang juga kader PKPI, telah berkomitmen untuk bekerja sepenuh waktu.

"Saya tidak tahu apakah mereka akan kerjanya seperti apa. Tapi yang jelas Angkie sudah komitmen bekerja secara full time, mungkin itu saja. Yang lainnya saya rasa juga demikian," lanjut Diaz.

Sebelummya, Presiden Joko Widodo mengumumkan 13 staf khusus yang akan membantunya dalam bekerja. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan kalangan milenial.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Staf Khusus Jokowi, Diaz Hendropriyono Bantah Ada Balas Jasa

Ada sejumlah polemik di balik penunjukkan staf khusus ini, mulai dari tidak adanya kewajiban mereka bekerja secara penuh, gaji yang besar, hingga upaya pencitraan yang dilakukan oleh Jokowi.

Presiden sejak awal menyatakan, para staf khusus barunya tak harus berkantor di Istana Presiden setiap hari.

Sebab, sebagian dari mereka merupakan pengusaha muda yang memimpin perusahaan masing-masing.

Baca juga: Hanura, PBB, dan PKPI Sudah Setor Nama untuk Pejabat Kantor Staf Presiden

Ada pula yang kini berniat melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.

Meski demikian, Jokowi yakin, para staf khusus baru yang ditunjuknya itu dapat menjadi teman diskusi yang memberikan gagasan-gagasan segar dan inovatif.

"Tidak full time, (karena) beliau-beliau sudah memiliki kegiatan dan pekerjaan," kata Jokowi usai memperkenalkan tujuh staf khusus milenialnya ke publik di Istana Merdeka, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Diaz Hendropriyono, Ketum PKPI yang Jadi Staf Khusus Presiden

Adapun ketujuh staf khusus baru itu adalah Angkie Yudistia (pendiri Thisable Enterprise), Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford), dan Aminuddin Ma'ruf (manta Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).

Selain itu, Putri Indahsari Tanjung (CEO dan Founder Creativepreneur), Adamas Belva Syah Devara (Pendiri Ruang Guru), Ayu Kartika Dewi (Perumus Gerakan Sabang Merauke), dan Andi Taufan Garuda Putra (pendiri Lembaga Keuangan Amartha).

Kompas TV Presiden Jokowi telah menunjuk 7 staf khusus yang berasal dari kaum milenial. Apakah penunjukan staf khusus milenial ini merupakan kebutuhan?Atau bagian dari ornamen politik?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com