JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyatakan bahwa Komjen Condro Kirono tidak perlu mundur dari keanggotaannya di kepolisian seusai terpilih sebagai komisaris PT Pertamina (Persero).
"Jadi bukan pemberhentian status anggota Polri, tapi pengalihan tugas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Argo mengatakan bahwa terpilihnya Condro merupakan bentuk penugasan anggota kepolisian di luar institusi Polri.
Menurut dia, hal itu telah tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi.
"Itu sudah diatur dalam Pasal 1 angka 5 ada disebutkan, penugasan anggota Polri di luar struktur organsiasi Polri adalah pengalihan tugas dan jabatan anggota Polri ke tempat tugas dan jabatan di luar struktur yang berkedudukan di dalam maupun di luar negeri," kata Argo.
Baca juga: Polri Gembira dan Bangga Komjen Condro Kirono Jadi Komisaris Pertamina
Polri, menurut dia, mengapresiasi dan senang anggotanya terpilih untuk membantu negara.
Condro Kirono merupakan jenderal bintang tiga di Polri. Dia pernah menduduki jabatan strategis di tubuh Polri, yakni Kabaharkam Polri, Kapolda Jawa Tengah, dan Kepala Korlantas Polri.
Condro akan memasuki masa pensiun pada Desember 2019.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan dewan direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero).
Perombakan itu dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pertamina yang digelar di Kementerian BUMN pada Senin (25/11/2019).
Dalam RUPSLB tersebut, terdapat tiga jabatan komisaris dan satu jabatan direksi Pertamina yang dirombak.
Baca juga: Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira Tinggi: Condro Kirono, Firli Bahuri, hingga Refdi Andri
Dalam struktur Dewan Komisaris, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina menggantikan Tanri Abeng.
Lalu, Budi Gunadi Sadikin diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama (Wakomut) Pertamina menggantikan Archandra Tahar.
Kemudian, Komjen Condro Kirono menggantikan Gatot Trihargo di posisi komisaris di perusahaan pelat merah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.