Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penderita Keterbelakangan Mental Aniaya Kerabatnya hingga Tewas

Kompas.com - 26/11/2019, 15:54 WIB
Dian Ade Permana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Harni (60) warga Kampung Klampeyan, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga meninggal dunia karena dianiaya DAS (25). Korban merupakan kerabat jauh dan selama ini menumpang di rumah keluarga DAS.

Menurut Kapolsek Argomulyo, AKP Muh Zazid, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (25/11/2019). Kejadian tersebut pertama kali diketahui saksi Partinah.

"Pada Senin sekira pukul 09.00, saksi berangkat kerja di warung mie ayam yang terletak di Kampung Jagalan, saat itu di rumah hanya ada korban dan pelaku," jelasnya, Selasa (26/11/2019). Saat ditinggal, korban sedang menyapu sedangkan pelaku di depan rumah bersama dengan tetangga.

Baca juga: Polisi Periksa Ibu dan Tetangga Remaja Keterbelakangan Mental yang Jasadnya Terkubur di Pekarangan

Sepulang kerja pada pukul 16.30, sampai di rumah, pintu bagian depan terbuka. Ketika masuk, Partinah melihat korban tergeletak di lantai dan merintih kesakitan.

"Dia lalu menghubungi tetangganya yang bernama Jumyati, dan mereka menggeser posisi korban agar tidak berada di depan pintu," kata Zazid.

Kemudian Jumyati mencari anak korban yaitu Marsudiyono alias Eko yang bekerja di Depo Pasir Jagalan.

"Mereka bersama tetangga yang bernama Prapto membawa korban ke rumah sakit untuk berobat, sempat juga ke Puskesmas Cebongan dan RS DKT. Namun karena kamar inap penuh, akhirnya dirawat di RSPAW Ngawen," paparnya.

Baca juga: Tetangga Ungkap Kegiatan Ibu Remaja Keterbelakangan Mental yang Ditemukan Tewas Terkubur di Pekarangan,

Setelah mendapatkan perawatan beberapa saat, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.30. Dari hasil pemeriksaan, luka parah diderita korban di kedua mata dan mulut mengeluarkan darah.

Zazid mengatakan, dari keterangan saksi dan olah TKP, penganiayaan diduga dilakukan DAS, yang mengalami keterbelakangan mental.

"Anak korban, yakni Marsudiyono menerima hal tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pelaku yang memang sudah dikenal baik seluruh keluarganya, pelaku mengalami keterbelakangan mental, hal tersebut diwujudkan dalam bentuk surat pernyataan," ungkap Zazid.

Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan setelah dilaksanakan klarifikasi, kedua belah pihak menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

"Pelaku sampai saat ini tidak ditahan, untuk proses selanjutnya menunggu hasil perkembangan di lapangan yang akan dilaksanakan oleh Polsek Argomulyo," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com