JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola menangkap enam tersangka pelaku tindak pidana suap atau pengaturan skor (match fixing) pertandingan Sepak Bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) versus Persikasi (Bekasi), Senin (25/11/2019).
"Ya memang benar ada penangkapan di Liga 3, ada 6 tersangka sudah diamankan," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Baca juga: Iwan Bule Diminta Berani Hancurkan Pengaturan Skor di Sepak Bola Indonesia
Keenam orang yang ditangkap yaitu wasit utama DSP, anggota manajemen Persikasi Bekasi BTR dan HR, perantara MR, manajer Persikasi SHB, dan Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat berinisial DS.
Argo mengatakan, penangkapan dilakukan di rumah. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci lokasi maupun pemilik rumah yang dimaksud.
Baca juga: Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Menghilangkan Alat Bukti Pengaturan Skor
Ia pun tidak mengungkapkan berapa nominal suap dalam kasus tersebut. Argo mengatakan hal itu akan diungkap oleh Polda Metro Jaya.
"Nanti Polda Metro ya," katanya.
Saat ini, keenam tersangka sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.