JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan baggage handling system pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia, Senin (25/11/2019) hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, salah satu saksi yang dipanggil hari ini Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mapanggara)," kata Febri dalam keterangannya.
Pantauan Kompas.com, Awaluddin telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi sekira pukul 10.20 WIB dan sudah memasuki ruang pemeriksaan.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II
Tiga saksi lain yang diperiksa hari ini juga merupakan pada PT Angkasa Pura II dan anak perusahaannya yaitu PT Angkasa Pura Propertindo.
Ketiga saksi tersebut adalah VP of Human Capital, Finance, and General Affair PT Angkasa Pura Propertindo yang juga bekas AVP of Budget Management PT Angkasa Pura II.
Kemudian, Executive General Manager Airport Maintanence PT Angkasa Pura II dan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo Wisnu Raharjo.
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap para saksi dalam pemeriksaan hari ini. Namun, KPK tengah memeriksa sejumlah saksi dari PT AP II sejak Senin kemarin.
"Penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait pengadaan-pengadaan di PT AP II," kata Febri dalam keterangannya, Senin malam kemarin.
Baca juga: Kasus Baggage-Handling System, KPK Panggil Pejabat Angkasa Pura II
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Dirut PT INTI Darman Mappanggara sebagai tersangka suap antar-BUMN ini.
Ia diduga menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dengan uang senilai Rp 100 miliar supaya PT INTI terpilih mengerjalan proyek baggage-handling system di PT Angkasa Propertindo.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Andra sebagai tersangka bersama seorang staf PT INTI yaitu Taswin Nur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.