Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Dirut Angkasa Pura II

Kompas.com - 26/11/2019, 10:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan baggage handling system pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia, Senin (25/11/2019) hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, salah satu saksi yang dipanggil hari ini Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mapanggara)," kata Febri dalam keterangannya.

Pantauan Kompas.com, Awaluddin telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi sekira pukul 10.20 WIB dan sudah memasuki ruang pemeriksaan.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II

Tiga saksi lain yang diperiksa hari ini juga merupakan pada PT Angkasa Pura II dan anak perusahaannya yaitu PT Angkasa Pura Propertindo.

Ketiga saksi tersebut adalah VP of Human Capital, Finance, and General Affair PT Angkasa Pura Propertindo yang juga bekas AVP of Budget Management PT Angkasa Pura II.

Kemudian, Executive General Manager Airport Maintanence PT Angkasa Pura II dan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo Wisnu Raharjo.

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap para saksi dalam pemeriksaan hari ini. Namun, KPK tengah memeriksa sejumlah saksi dari PT AP II sejak Senin kemarin.

"Penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait pengadaan-pengadaan di PT AP II," kata Febri dalam keterangannya, Senin malam kemarin.

Baca juga: Kasus Baggage-Handling System, KPK Panggil Pejabat Angkasa Pura II

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Dirut PT INTI Darman Mappanggara sebagai tersangka suap antar-BUMN ini.

Ia diduga menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dengan uang senilai Rp 100 miliar supaya PT INTI terpilih mengerjalan proyek baggage-handling system di PT Angkasa Propertindo.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Andra sebagai tersangka bersama seorang staf PT INTI yaitu Taswin Nur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com