JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menunjuk delapan orang staf khusus wakil presiden yang akan membantunya di beberapa bidang.
Kedelapan staf khusus tersebut diumumkan langsung oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (25/11/2019).
"Saya menyampaikan salam dari Pak Wapres, bahwa beliau baru saja memanggil seluruh staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari presiden, ada delapan orang staf khusus," kata Masduki.
Baca juga: Maruf Tunjuk 8 Stafsus, Puan Maharani: Itu Hak Wapres
Dia mengatakan, para staf khusus itu diangkat berdasarkan bidang mereka masing-masing yang sesuai nomenklatur dan peraturan sebelumnya sejak era Wapres Jusuf Kalla.
Adapun delapan orang staf khusus tersebut didominasi dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dengan latar belakang bidang yang berbeda-beda, sebagai berikut:
1. Mohamad Nasir, mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi
2. Satya Arinanto, staf khusus sejak era Wapres Jusuf Kalla yang akan membidangi masalah hukum.
3. Sukriansyah S Latief, mantan staf khusus Kementerian Pertanian sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Infrastruktur dan Investasi
4. Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan
5. Muhammad Imam Aziz, Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.
6. Robikin Emhas, Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Antar-lembaga
Baca juga: Stafsus Wapres Juga Bakal Digaji Rp 51 Juta Per Bulan
7. Masduki Baidlowi, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi
8. Masykuri Abdillah, Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Umum
Tanpa campur tangan Jokowi
Dalam pemilihan delapan orang staf khusus wapres ini, Masduki memastikan bahwa tidak ada campur tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).