Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebutkan 4 Batasan bagi Ormas, jika Melanggar Ada Sanksi

Kompas.com - 25/11/2019, 13:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, ada empat batasan penting dalam pendirian organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia.

Pertama, harus menghargai hak asasi orang lain. Kedua, menjaga ketertiban umum. Ketiga, menjaga etika dan moral.

"Dan keempat, dalam kali ini menjaga keamanan nasional yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks Indonesia menjaga NKRI," ujar Tito sebelum menyerahkan penghargaan dalam acara Penganugerahan Ormas Award di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Baca juga: Kemendagri Catat Jumlah Ormas Meningkat, Capai 431.465 Organisasi

Karena itu, jika keluar dari empat batasan di atas, akan ada sanksi.

"Itu (empat hal tadi) yang jadi batasannya. Karena kalau keluar dari itu ada sanksinya. Akan kita tindak (dengan) pencabutan izin hingga sanksi pidana, " lanjut Tito menegaskan.

Meski demikian, Tito juga menekankan kehadiran ormas merupakan penyeimbang dari dominasi negara.

Menurut Tito, ormas merupakan aktor non state yang hadir untuk melawan sistem otoritarian.

Baca juga: Viral Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polisi Pastikan Akan Tindak Aksi Premanisme

Ormas merupakan bentuk civil society sebagai penyeimbang negara dan mendorong sistem check and balances.

"Negara tetap memerlukan check and balances dari ormas. Memberikan kritik ke pemerintah. Menjadi kelompok penekan. Namun ormas juga harus mampu berinovasi dalam rangka berkolaborasi dengan pemerintah," tutur Tito.

"Bukan berarti permisif namun daya kritis tetap harus dijaga. Kuncinya adalah komunikasi harus terbangun antara aktor state dan aktor non state. Trust tidak bisa dibangun dalam sehari. Kadang-kadang terjadi trust and distrust," tambahnya.

Baca juga: Gabungan Ormas Kebangsaan Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks

Pada kesempatan ini Tito juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah ormas yang berprestasi dari berbagai bidang.

Para peraih penghargaan itu yakni :

-Bidang Pendidikan : Selamat Pagi Indonesia

-Bidang Pemberdayaan Perempuan: Perkumpulan Kapal Perempuan

-Bidang Tata Kelola Pemerintahan: Perludem

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com