Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Eks Petinggi Waskita Karya, Ini yang Didalami KPK

Kompas.com - 21/11/2019, 19:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani dalam kasus pekerjaan sub-kontraktif fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hal itu menjadi materi pemeriksaan terhadap Desi selaku eks Kepala Divisi III PT Waskita Karya.

"Kami mendalami lebih lanjut pengetahuan dan peran yang bersangkutan ketika menjadi kepala divisi di waskita karya. Pertaman pengetahuan terkait dengan sejumlah proyek-proyek sub-kontrak," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/11/2019).

Febri mengatakan, penyidik menduga proyek sub-kontrak fiktif di PT Waskita Karya telah berlangsung cukup lama, termasuk pada divisi yang sempat dipimpin Desi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Pemerintah Kota Bandung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). KPK telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka perhitungan dugaan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sebesar Rp69 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nzANTARA FOTO/Aprillio Akbar Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Pemerintah Kota Bandung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). KPK telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka perhitungan dugaan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sebesar Rp69 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Baca juga: Erick Thohir Minta Bos Jasa Marga Segera Penuhi Panggilan KPK

"Itu salah satu poin yang kami dalami lebih lanjut bagaimana prosesnya karena ada keputusan, ada pertemuan, pembicaraan-pembicaraan dalam sebuah perusahaan termasuk BUMN" ujar Febri.

Ia menyebut, sudah ada 14 proyek yang diidentifikasi penyidik. Angka itu pun dapat terus bertambah selama ada cukup bukti.

Di samping itu, Febri mengingatkan kepada pejabat BUMN untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK.

Hal ini disampaikan Febri karema Desi sempat beberapa kali tak menghadiri panggilan hingga KPK mengirim surat ke Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca juga: Sudah Disurati Erick Thohir, Dirut Jasa Marga Tak Penuhi Panggilan KPK

"Kami menghormati alasan-alasan yang patut menurut hukum. Namun perlu dipahami, ketika dipanggil sebagai saksi, itu merupakan kewajiban hukum. Ini kami harap bisa dipahami oleh pejabat kementerian BUMN atau kementerian lain agar kooperatif," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Fathor Rachman selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2010-2014.

Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikembangkan oleh perusahaan.

Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain. Akan tetapi, tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh 4 perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini oleh KPK.

KPK menduga empat perusahaan subkontraktor itu tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Baca juga: Sudah Disurati Erick Thohir, Dirut Jasa Marga Tak Penuhi Panggilan KPK

Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Namun, selanjutnya perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan Fathor dan Yuly.

Perkiraan kerugian negara dari dugaan korupsi yang dilakukan oleh dua pegawai PT Waskita Karya (Persero), Tbk mencapai Rp 186 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com