JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya sepakat untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan pilkada secara langsung.
Ia mengatakan, salah satu opsi yang akan muncul dalam evaluasi pilkada langsung yakni gubernur tak dipilih secara langsung atau tak dipilih rakyat.
"Nanti kalau kita melakukan kajiannya secara serius, opsinya bisa banyak. Jadi kembali ke DPRD itu adalah salah satu opsi, banyak lagi opsi lain. Pemerintahan provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintahan pusat kan enggak perlu (pilkada langsung). Itu salah satu opsi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Baca juga: Plt Dirjen Polpum Kemendagri Setuju Pilkada 2020 Tetap Langsung
Selain itu, Doli mengatakan, opsi lain dalam mekanisme pilkada yakni dilakukan secara asimetris atau pilkada langsung tidak dilakukan secara merata di setiap daerah.
Pilkada langsung, kata dia, hanya dilakukan di daerah-daerah yang memiliki tingkat pendidikan dan kesejahteraan tinggi.
Sementara itu, untuk daerah yang tingkat pendidikan dan kesejahteraan masih rendah, pilkada bisa dilakukan secara tidak langsung. Namun, opsi asimetris ini harus dikaji kembali.
"Itu yang tadi saya bilang harus kita kaji. Kan evaluasi, terus mau kita kaji mana baik buruknya, mana negatif mana positifnya," ujar dia.
Baca juga: Komisi II Dorong Pilkada Tetap Digelar Serentak dan Langsung
Lebih lanjut, Doli mengatakan, untuk menerapkan mekanisme pilkada tak langsung, diperlukan revisi Undang-Undang tentang Pilkada.
Doli mengatakan, Komisi II DPR mendorong penyempurnaan terhadap UU tersebut.
"Kalau buka UU Pilkada, nanti rentetannya itu adalah ke UU pemerintahan daerah, sampai ke UU pemerintahan desa, sampai lagi ke UU perimbangan kekuasaan daerah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.