JAKARTA, KOMPAS.com - Ketersediaan infrastruktur rupanya masih menjadi keluhan masyarakat di Indonesia.
Hal itu tergambar dalam survei Polling Center terhadap 1.085 koresponden yang tersebar di enam wilayah dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis online dengan aplikasi LAPOR!.
"Keempat isu itu adalah infrastruktur, imigrasi, administrasi kependudukan, dan kesejahteraan sosial," ujar Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Baca juga: Komnas HAM: Seolah Semua Jawaban Persoalan Papua Bisa Tuntas dengan Infrastruktur
Sebaran koresponden yakni Jawa sebesar 46 persen, Papua 1 persen, Sumatera 10 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2 persen, Kalimantan 9 persen, dan Sulawesi 3 persen.
Meski demikian, survei menemukan pula bahwa empat isu yang paling banyak diadukan itu tidak berbanding lurus dengan tanggapan pengelola atau admin LAPOR!.
Penyebabnya adalah standar operasional prosedur (SOP) dalam menindaklanjuti laporan yang tak responsif, misalnya soal verifikasi dan validasi demi mendapatkan akurasi data yang tepat.
Berdasarkan data Polling Center, aspek responsif hanya mendapat nilai kepuasaan 54 persen. Alasannya, karena pelaporan belum mendapatkan solusi maupun proses setelah melayangkan aduan.
Ia mengakui bahwa kurang kompetensinya sumber daya manusia (SDM) pengelola atau admin LAPOR! menyebabkan lambannya tindak lanjut aduan yang masuk.
"Faktor utama setelah dievaluasi adalah kompetensi SDM itu sendiri. Karena memang yang berkaitan dengan IT dan menurut kami, personel SDM yang ditempatkan di pengelola tidak menjadi tupoksinya, bukan sebagai tugas utama, melainkan sebagai tugas tambahan," kata dia.
Baca juga: Masih Getol Bangun Infrastruktur, Jokowi Kekurangan Rp 1.435 Triliun
Sementara itu, tim peneliti survei Polling Centre Henny Susilowati menyebutkan, lambannya respons juga karena perlunya proses verifikasi.
"Misalnya terkait infrastruktur, pasti perlu ada pengecekan di lapangan," kata dia.
Survei ini sendiri menggunakan metode kuantitatif melalui telepon. Pelaksanaan survei dilakukan pada periode Januari 2018 hingga Februari 2019.
Adapun margin of error survei sebesar 2,97 persen.